Harta Menteri Puan Maharani Rp34 Miliar

Jokowi-JK-Bertemu-Petinggi-Partai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVAnews - Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, telah ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Bamsoet Sebut Kemungkinan Caketum Golkar Lebih dari 4 Orang pada Munas 2024

Berdasarkan catatan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi, Puan diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2014. Dalam laporannya itu, diketahui Puan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp34,1 Miliar dan US$28.125.
Ekonomi RI Kuartal I-2024 Kinclong, Kinerja Bank Papan Siapa yang Jadi Juara?

Puan diketahui memiliki harta tidak bergerak senilai Rp16.726.097.000 berupa tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah antara lain Kota Bekasi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Moeldoko: Young People Need to Learn about State Governance

Untuk harta tidak bergerak, Puan memiliki empat unit mobil berbagai merek yang total nilainya mencapai Rp1.875.000.000 serta tiga unit motor Harley Davidson dengan total nilai Rp285.000.000.

Selain itu, dia juga memiliki surat-surat berharga dengan nilai Rp2,6 miliar serta Giro kas setara sebesar Rp13,8 miliar dan US$28.125.

Diberitakan, Puan Maharani yang terpilih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI menolak disebut sebagai 'titipan' dari Megawati Soekarnoputri, ibunya sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden 2014. 

Puan mengatakan, selama ini ia berjuang dan bekerja untuk PDI Perjuangan. Puan menambahkan ia juga berjasa dalam menentukan pembentukan pemerintahan Jokowi-JK. Menurut Puan, ia ingin memberi bukti konkret bahwa ia bukan titipan Megawati, dan dapat menjalankan fungsinya sebagai menteri koordinator.

"Saya berharap diberikan ruang kepada saya. Bukan karena anak, keluarga atau titipan, yang Insya Allah saya lakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Puan menambahkan sebelum kabinet dibentuk, dia juga masuk dalam tim seleksi menteri kabinet Jokowi-JK. "Semua nama itu dilaporkan ke KPK dan PPATK. Semua proses seleksi saya ikuti di situ, nama saya ikut. Alhamdulillah lancar, karena dianggap tak ada masalah," katanya. (ren)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya