Jokowi Tunjuk Andhi Nirwanto Jadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung

Jaksa Agung Basrief Arief lantik Wakil Jaksa Agung Baru Andhi Nirwanto
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews
Deretan Fitnah Dajal di Akhir Zaman yang Harus Diwaspadai oleh Manusia
- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana.

Deretan Aturan Nyeleneh yang Mengatur Kehidupan Korea Utara di Era Kim Jong Un

Tony menjelaskan, penunjukan Andhi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung telah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2014. Pada tanggal 20 Oktober, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jaksa Agung Basrief Arief.
Ramalan Jayabaya Sebut Bakal Datang Zaman Kolosubo di 2025, Ini Maksdunya


Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2014, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).


"Dalam Keppres itu, menetapkan Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief sampai ditetapkannya jaksa agung baru definitif," tegas Tony saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.


Dengan demikian, kata Tony, kepemimpinan di Kejaksaan Agung tetap berlanjut dan berkesinambungan. Terkait pengganti Basrief Arief, hingga saat ini Presiden Jokowi masih menggodok sejumlah menteri, termasuk orang yang akan memimpin Korps Adhyaksa selama beberapa tahun ke depan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya