Saksi Ahli Sebut Suara Sadapan Penyuap Rudi Rubiandini Identik

Vonis Rudi Rubiandini
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
- Ketua Digital Forensic Analyst Team Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan suap terhadap mantan kepala SKK Migas, untuk terdakwa Artha Meris Simbolon, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Nuh, dalam kesaksiannya menyebut bahwa dia telah menganalisis rekaman hasil sadapan telepon antara Artha Meris dan mantan pelatih golf Rudi Rubiandini yang bernama, Deviardi.
JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung


Hasilnya, Nuh menyebut bahwa terdapat kemiripan antara suara wanita di dalam rekaman tersebut dengan suara Artha Meris. Menurut dia, kesimpulan didapat setelah melakukan proses analisis dan pemeriksaan barang bukti suara berbentuk digital. "Dari hasil analisis sampel yang kami terima, suaranya identik," kata Nuh.


Nuh menambahkan, dia juga diminta untuk menganalisis beberapa sampel suara lainnya yakni mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Deviardi, pejabat SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, serta ayah Artha Meris yang bernama Marihad Simbolon.


Nuh menuturkan, pengukuran kesamaan suara itu dilihat dari komponen performa, bandwith (rentang), dan pitch. Sementara itu, analisis suara dilakukan dengan cara membandingkan suara tiap kata. Karena menurut dia, hal tersebut merupakan Standar Operasi Prosedur dalam memeriksa kemiripan yakni dengan memeriksa minimal 20 kata.


"20 kata itu kami mengikuti prosedur FBI. Dari hasil analisis, kami dapatkan 20 kata yang memiliki kemiripan secara audio dan teknis," tutur dia.


Kesaksian Nuh itu berbeda dengan pernyataan Artha Meris yang membantah bahwa suara di dalam rekaman sadapan itu adalah suaranya. Nuh juga diketahui pernah dihadirkan dalam persidangan Rudi Rubiandini, dan menyampaikan hasil yang sama. Namun, Meris tetap membantahnya.


Sementara itu, terkait keterangan dari ahli audio forensik itu, Artha Meris enggan menanggapinya. Dia menyebut akan menanggapi kesaksian Nuh pada nota pembelaannya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya