Tangis Haru Pernikahan di Kantor Polisi

Pernikahan napi di tahanan
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto
VIVAnews
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
- Seorang tahanan sementara bernama Isrofi, 25, mengikuti prosesi akad nikah di musala Mapolsek Semarang Utara, Jawa Tengah, Rabu 22 Oktober 2014. Pernikahan langka itu sempat membuat suasana bahagia dan kesedihan sang istri, Surohmah.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Isrofi yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam keluar dari ruang tahanan dan dikawal petugas karena kakinya ditembak saat penangkapan. Ia menuju musala di sisi barat Mapolsek Semarang Utara dengan terus menundukkan kepala.
Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia


Enam anggota keluarga dari kedua mempelai yang datang dari Kebumen beserta penghulu dan dua anggota polisi sudah berada di dalam musala. Upacara sakral itu pun digelar sederhana dengan udara yang cukup panas di Kota Lumpia itu.


Dengan mas kawin uang Rp100 ribu, ijab kabul berlangsung sederhana dan penuh haru. Tahanan kasus pengeroyokan itu menangis setelah bibirnya selesai mengucap 'Qabiltu', sedangkan mempelai wanita yang berkerudung abu-abu di sisi kanannya terlihat berusaha tegar.


Hadirin, 54, paman mempelai wanita, mengatakan, digelarnya pernikahan memang sudah di rencanakan sejak lama. Bahkan, jauh hari sebelum mempelai pria berurusan dengan polisi.


"Maka sesuai adat Jawa pernikahan yang sudah direncanakan harinya tidak baik jika dibatalkan. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.


Bahkan, usai ijab kabul berlangsung, mempelai pria justru menangis haru saat kembali digiring ke sel tahanan. Ia pun tak memberikan komentar sepatah kata pun saat ditanya sejumlah awak media.


"Sudah lega, tidak ada kegagalan pernikahan. Ya ini tinggal pertemuan keduanya (setelah pernikahan) tidak tahu kapan," kata Hadirin.


Isrofi merupakan seorang tahanan kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Dwi Rahmanto yang terjadi belum lama ini. Ia ditangkap bersama rekannya seorang mahasiswa bernama Asaf Radika pada Minggu 12 Oktober lalu di Jalan Imam Bonjol Semarang.


Kepala KUA Semarang Utara Darun Khasnah yang menjadi penghulu mengaku, prosesi pernikahan di tempat khusus memang berbeda dengan prosesi seperi biasanya yang penuh dengan kebahagiaan.


"Jadi ada bagian yang dihilangkan seperti candaan pencair suasana seperti pada ijab kabul pada umumnya," kata Darun.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, meski masih menjalani proses hukum kepada para tahanan, pihaknya tetap memberikan hak dan kewajiban kepada tahanan. Salah satunya, adalah melakukan pernikahan.


"Kami memfasilitasi hak-hak mereka. Tetap ada yang tidak boleh, misalnya perayaan. Karena statusnya masih tahanan penyidik," kata Djihartono. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya