Jokowi: 8 Nama Tidak Diperbolehkan KPK Jadi Menteri

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Presiden Joko Widodo mengatakan ada delapan nama calon menterinya yang diberikan catatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

KPK Cegah Tiga Orang di Kasus Dugaan Korupsi di PT PLN, Siapa Dia?

KPK memberi daftar kuning dan merah untuk nama-nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri. [Baca ]

"Kemarin kami sampaikan itu (nama-nama calon menteri) kepada PPATK dan KPK. Ada delapan nama yang tidak diperbolehkan," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.

Siapa delapan nama itu, Jokowi tidak bisa menyebutkan. Yang pasti, kata Jokowi, delapan nama yang diberi catatan oleh KPK itu akan segera diganti. "Ya iya, masa nggak diganti. Terus yang ngisi siapa," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, nama-nama menteri yang disampaikan ke KPK dan PPATK itu adalah murni pilihannya. Tak ada nama yang diajukan oleh partai politik ataupun Tim Transisi.

"Nggak ada urusan nama menteri dari Tim Transisi," kata dia.

Hingga kini, Jokowi masih merahasiakan postur kabinet dan figur yang akan mengisi posisi menteri.

Ia baru menyatakan bahwa kabinetnya akan diisi oleh 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kursi menteri akan diberikan untuk partai politik.

Baca juga:

4 Alasan Kenapa Vietnam Asyik Banget Buat Solo Traveling


Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya