KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu

Barnabas Suebu
Sumber :
  • papua.go.id
VIVAnews -
Pengusaha Syariah Ini Sebut Babe Cabita Anti Riba
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah rumah milik mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, di Jalan Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu 22 Oktober 2014.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi DED PLTA Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 Provinsi Papua.
Shin Tae-yong Ungkap Kabar Baik Timnas Indonesia Jelang Piala Asia U-23


Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik sejak pukul 09.00 pagi tadi.


"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Johan saat dihubungi wartawan.


ā€ˇSebelumnya, pada 8 September lalu KPK juga menggeledah rumah Barnabas Suebu di Bhayangkara III Jalan Hang Tuah No 99 RT 04 RW 07 Kelurahan Bhayangkara, Jayapura, Papua. Ketika itu, selain rumah Barnabas, KPK juga menggeledah rumah tersangka La Musi Didi di Jalan Jaya Asri Blok F No 21 Jaya Pura, Papua.


Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat lain, yakni Kantor Dinas Pertambangan, Kantor Dinas Otonom Jalan Abepura Kotaraja Jayapura dan Kantor Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Jalan Batu Karang No 4 RT 02 RW 07 Kelurahan Ardipura Jayapura, Papua.


Dalam kasus ini, Penyidik KPK telah menetapkan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan DED PLTA Sungai Membramo, Papua tahun anggaran 2009-2010.


Barnabas merupakan politikus Partai Nasdem. Dia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya