Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku belum mengetahui, kalau dua orang anggota aktifnya akan menjadi 'pembantu' di Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dua orang itu diketahui adalah Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Budi Gunawan dan Kepala Divisi Propam Irjen Syafruddin.
"Saya tidak tahu dan itu hak prerogatif Presiden untuk menetapkan menteri-menteri yang dipilih dari kalangan mana," kata Sutarman dalam Apel Konsolidasi Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.
Baca Juga :
Rapor Merah Penjualan Mobil Februari 2024
"Saya tidak tahu dan itu hak prerogatif Presiden untuk menetapkan menteri-menteri yang dipilih dari kalangan mana," kata Sutarman dalam Apel Konsolidasi Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.
Baca Juga :
Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
Sutarman menjelaskan, apabila seorang jenderal aktif dipercaya untuk menjadi menteri, maka tidak perlu meminta ijin. Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Frangky Sompie.
"Nanti akan ada pengundurkan diri kalau sudah ada kejelasan dan dipercaya menjadi pembantu Presiden. Yang bersangkutan juga tidak boleh rangkap jabatan," kata Ronny kepada VIVAnews.
Ronny mengungkapkan, hingga saat ini Kapolri belum pernah dihubungi baik oleh Budi Gunawan dan Syafruddin atau dari pihak kepresidenan.
"Jadi menurut Kapolri, beliau belum menerima informasi itu. Namun Kapolri juga tidak bisa melarang, karena itu adalah tugas," ujarnya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sutarman menjelaskan, apabila seorang jenderal aktif dipercaya untuk menjadi menteri, maka tidak perlu meminta ijin. Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Frangky Sompie.