Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kepolisian Resor Langkat Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus yang mebawa sabu 3,5 kilogram. Sabu senilai Rp3,5 miliar itu akan dibawa dari Aceh menuju Medan.
Sekadar informasi, 1 gram sabu kira-kira bisa membuat mabuk 2-3 orang. Artinya sabu 3,5 kg ini bisa bikin geleng 10 ribuan anak.
Taufik Hidayat-Erwinsyah Putra
Sekadar informasi, 1 gram sabu kira-kira bisa membuat mabuk 2-3 orang. Artinya sabu 3,5 kg ini bisa bikin geleng 10 ribuan anak.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro mengatakan, penangkapan ini bermula saat polisi menggelar razia di Jalur Aceh-Medan, tepatnya di Stabat, Langkat. Petugas menghentikan bus dan memeriksa penumpang, termasuk seluruh barang bawaannya.
"Kami menemukan seorang warga Aceh bernama Fulkan Yanuar yang membawa sabu di dalam tasnya," katanya, Rabu 22 Oktober 2014.
Saat diinterogasi, Fulkan mengaku tidak tahu yang di dalam tas itu barang haram. Pemuda 22 tahun itu mengatakan hanya mendapat titipan dari seseorang.
"Tas itu, kata tersangka, milik temannya yang dititipkan dan akan dijemput di Medan," kata Asmoro.
Namun polisi tidak langsung percaya. Polisi langsung menggiring ke Mapolres Langkat. Dia akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Taufik Hidayat-Erwinsyah Putra
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro mengatakan, penangkapan ini bermula saat polisi menggelar razia di Jalur Aceh-Medan, tepatnya di Stabat, Langkat. Petugas menghentikan bus dan memeriksa penumpang, termasuk seluruh barang bawaannya.