Ketahuan Hendak Curi Sepeda Motor, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil

Honda Jazz milik pelaku percobaan pencurian sepeda motor.
Sumber :
  • VIVAnews/ Aji YK Putra, Palembang.
VIVAnews -
Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga
Ada sebuah kejadian unik. Satu unit mobil Honda Jazz berwarna silver dengan pelat nomor BG 1088 QF milik seorang pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) ditinggal oleh pelaku di areal Hotel Jayakarta Daira Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 21 Oktober 2014.

7 Destinasi Lokasi Syuting Film dengan Budget Besar yang Wajib Dikunjungi di Dunia

Mobil yang digunakan pelaku tersebut ditinggalkan lantaran mereka terpergok saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha V-Ixion berwarna merah BG 4076 EM milik korban atas nama Feri Novirianto (23), warga Jalan Way Hitam Pakjo Indah Rt 06/6 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari


Dari keterangan korban, yang merupakan pegawai honorer Kesabangpol Provinsi Sumsel, kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.35WIB. Saat kejadian berlangsung motor miliknya tersebut tengah ia parkir di halaman kantornya.

"Saat itu saya baru hendak keluar dari kantor, tapi tiba-tiba saya terkejut melihat pelaku mengengkol-engkol motor saya. Saat saya teriaki 'mau
diapain
motor saya' pelaku langsung naik ke mobil jazz dengan menjatuhkan motor saya," jelasnya saat melapor ke Polsekta IT I.


Sementara itu, Muhammad Fauzi (48), Staf Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, yang melihat persis kejadian itu menjelaskan, sebelum kejadian, mobil Jazz tersebut sempat maju mundur di lingkungan kantornya dan setelah itu langsung beraksi.


Namun, saat hendak mendorong sepeda motor itu, korban melihat dan teriak, pelaku yang panik langsung menjatuhkan motor dan melempar helm yang dibawa pelaku ke arahnya.


"Jadi saat terpergok dan diteriaki Feri, tiba-tiba pelaku menjatuhkan motor milik korban dan melemparkan helm ke arah saya ketika hendak saya dekati. Karena takut mengenai saya, jadi saya tahan dengan kaki kiri sehingga luka terkena di tulang kering kaki kiri. Kemudian pelaku masuk ke mobil Jazz dan kabur," katanya.


Fauzi melanjutkan, sebelum kabur, seorang pelaku yang bertugas mengeksekusi juga sempat mengancamkan sebuah senjata api.


"Saya tidak tahu apakan itu senjati asli atau bukan. Tapi yang jelas pelaku itu sempat mengancam kami agar tidak mendekat menggunakan senjata. Usai kejadian itu, kami juga sempat mengejar tapi kehilangan jejak karena pelaku mengebut sekali. Bahkan sebelum kehilangan jejak itu, kami juga sempat melempar kaca mobil pelaku sebelah kiri depan menggunakan helm yang kami pakai hingga pecah," terangnya.


Namun nasib sial menghampiri para pelaku. Di saat melakukan pelarian itu, mobil yang digunakan pelaku pecah ban setelah menabrak trotoar akibat menghindari macet dan juga menghindari hadangan anggota Polisi Lalulintas yang tengah bertugas di Simpang Empat Lampu Merah Charitas.


Pelaku yang panik dan ingin menghilangkan jejak kejahatannya terus masuk dan memarkirkan mobil yang mereka gunakan di parkiran Hotel Jayakarta Palembang.


Bahkan, sebelum beraksi dan agar tidak mudah dicurigai, pelaku telah terlebih dahulu mengubah pelat kendaraannya dengan mengubah pelat di bagian depan dengan menggunakan seri BG 1138 OF sehingga antara pelat depan dan belakang tidak sama.


"Pelaku itu masuk ke parkiran hotel dengan terburu-buru. Setelah masuk, pelaku langsung meninggalkan mobil dengan keadaan hidup dan pintu terbuka kemudian lari menyeberang jalan dan naik bus ke arah Ampera," jelas Suhaili (47), security hotel Jayakarta yang melihat kejadian itu.


Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya, mengatakan,  jika aksi kejahatan seperti tersebut bisa terbilang modus baru. Sebabnya, untuk menghindari timbul kecurigaan, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk melancarkan aksinya.


"Pelaku berputar-putar terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya untuk mencari motor yang diincarnya. Setelah mangsa yang tepat ditemukan, salah seorang pelaku langsung turun. Sementara seorang pelaku lainnya yang bertugas membawa mobil dengan tanggap menghalang-halanginya menggunakan mobil tersebut agar tidak kelihatan oleh korban ataupun orang lain," jelasnya.


Sementara untuk penangkapan barang bukti mobil Jazz, menurut Afria, berhasil disita setelah ditinggal di hotel Jayakarta. Saat di lampu merah, mobil para pelaku sempat dikejar anggota Pol PP dan juga Satlantas. Namun saat itu juga pelaku tetap mencoba melarikan diri hingga menabrak trotoar dan pecah ban.


"Sejauh ini, pelaku diketahui berjumlah dua orang yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan bus kota ke arah Ampera. Untuk barang bukti mobil Jazz, saat ini sudah kita amankan dan sedang dilakukan identifikasi sidik jari," terangnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya