Bertemu Tersangka, Dua Pejabat Kejati Sulsel Dimutasi

Merasa Difitnah Ketua Progress 98, Jaksa Agung Lapor ke Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Nikita Mirzani Nilai Kelakuan Lolly Semakin Memperburuk Keadaan
Kejaksaan Agung memutasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawersi Selatan Kadarsyah dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Fri Hartono. Alasannya, berdasarkan hasil inspeksi, keduanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Beredar Foto Sempat Bertemu PM Israel Netanyahu, Gus Yahya: Pertemuan Diplomatik

"Kedua pejabat itu terbukti melanggar kode etik dan dimutasi masing-masing dari jabatannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Tangan Diborgol, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Tertunduk Lesu di Kantor Polisi


Kode etik yang dimaksud, karena keduanya diduga menerima gratifikasi dalam perkara pidana umum, tentang reklamasi pantai ilegal dan pemalsuan kuitansi ganti rugi lahan.


Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No: Kep-175/A/JA/10/2014 tanggal 16 Oktober 2014, Kadarsyah dicopot dari Wakajati Sulsel menjadi Koordinator pada Jampidum. Posisinya diganti Heru Sriyanto yang sebelumnya Koordinator pada Jamintel.


Kini, Fri Hartono menjabat sebagai Kepala Bidang Program pada Kabadiklat Kejaksaan Agung. Posisinya telah diganti oleh M Yusuf yang dipromosi dari Kajari Medan.


Hasil inspeksi yang dilakukan tim Kejagung, kedua jaksa senior diduga telah menerima gratifikasi masing-masing berupa Toyota Alphard seharga Rp 1,8 miliar dan Honda Freed seharga Rp 300 juta.


Meski demikian, Jaksa Pengawas Mahfud Manan menilai, keduanya tidak terbukti menerima gratifikasi. Mereka hanya terbukti melanggar kode etik dengan mengadakan pertemuan dengan tersangka kasus tersebut yaitu, pemilik PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) Jeng Tang.


Hingga saat ini perkara Jeng Tang masih terus melalui tahap pengembalian berkas dari Kejati Sulsel dengan Polda Sulsel.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya