Ketua KPK: Saya Wajib Ingatkan Jokowi

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
Sebanyak 43 nama calon menteri disodorkan oleh Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi meminta agar KPK menelusuri semua calon pembantunya itu.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

Ketua KPK Abraham Samad, Selasa 21 Oktober 2014, mengatakan dari calon menteri yang disodorkan itu masih ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar kuning dan merah.
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik


Catata merah berarti memiliki rekam jejak buruk dan berisiko tinggi, baik dalam catatan perkara korupsi, laporan harta kekayaan, maupun laporan masyarakat. Sementara, warna kuning berarti dianggap kurang baik.


Abraham meminta kepada Presiden Jokowi agar orang-orang yang masuk daftar kuning dan merah untuk tidak diangkat menjadi menteri.


"Mau catatannya kuning, merah, yang jelas punya catatan, tidak boleh jadi menteri. Apalagi yang merah. Karena bisa dipastikan dalam waktu dekat akan jadi tersangka," ujar Abraham saat menghadiri seminar 'Saya, Perempuan Anti Korupsi' di Makassar.


Abraham tidak bersedia menyebut siapa calon menteri yang masuk dalam daftar kuning dan merah itu. Berapa jumlahnya, Abraham mengaku lupa.


"Jadi di sini, saya punya kewajiban mengingatkan pemerintahan yang baru untuk tidak mengangkat menteri yang punya catatan khusus. Jika diangkat, itu berarti pemerintahan ini juga bukan pemerintahan yang bersih dan tidak mendukung pemberantasan korupsi," tutur Abraham.


Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, nama-nama calon menteri itu diterima KPK pada Jumat, 17 Oktober 2014, yang dibungkus dalam sebuah amplop bersegel.


Dokumen itu diantarkan oleh Ketua Tim Transisi Rini Soemarno dan Hasto Kristyanto. Pada Jumat sore, dokumen nama-nama calon menteri itu diterima pimpinan KPK.


Kemudian pada Minggu, 19 Oktober 2014, ada kesepakatan antara pimpinan KPK dengan Jokowi untuk bertemu dan menyerahkan hasil telaah. Selain itu kata Johan, ada pembicaraan lain yang disampaikan langsung pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi.


Menurut Johan, pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Jokowi datang seorang diri ke kantor KPK. Demikian juga pimpinan KPK yang tak didampingi struktural. Pimpinan KPK yang hadir pada Minggu malam, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Pradja, Abraham Samad dan Zulkarnain. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya