Penyelundupan Minyak Mentah Ilegal ke Singapura Digagalkan

Bea Cukai amankan dua kapal pembawa minyak ilegal
Sumber :
  • Adjie YK/Palembang
VIVAnews
Vinicius Junior Bikin Brace, Real Madrid Curi Poin di Markas Bayern Munich
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( Dirjen Bea dan Cukai) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengamankan dua kapal berbendera negara asingĀ  pengangkut 440 kilo liter minyak mentah ilegal yang diduga berasal dari Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir

Kedua kapal merk MT. A. Ardinataa dan kapal MT. Black Blade tersebut, ditangkap oleh patroli gabungan Dirjen Bea Cukai bersama pihak Imigrasi serta Badan Narkotika Nasional (BNN) ditempat terpisah.
Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta


Kapal MT A. Ardinataa pengangkut 40 kiloliter yang mengenakan bendera Republik Guinea Khatulistiwa diamankan di perairan Muara Musi Banyuasin, pada Jum'at 3 oktober 2014 kemarin.


Sedangkan kapal MT Black Blade yang menggunakan bendera Mongolia memuat 400 kilo liter minyak mentah di seputaran perairan Tanjung Api-Api Palembang, Sabtu 11 Oktober 2014.


"Kedua kapal itu mengangkut minyak mentah tanpa memiliki dokumen serta perizinan," kata Kapala kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbagsel R Fadjar Donny saat gelar perkara, Kamis 16 Oktober 2014.


Fadjar mengatakan, dari penangkapan dua kapal tersebut, sebanyak 11 orang diamankan, dua di antaranya adalah nakhoda kapal. "Mereka semua warga Indonesia. Memakai bendera negara asing itu agar terhindar dari patroli kita," ujarnya.


Dari hasil pengakuan anak buah kapal, dua kapal berbendera asing itu berencana menjual ribuan ton minyak mentah ilegal itu ke luar negeri, salah satunya ke Singapura. "Mereka sudah berulang kali membawa minyak ini ke luar. Sekarang, proses penyelidikan masih kita lakukan," ungkapnya.


Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Horas M Baja menuturkan, penyelundupan minyak mentah ilegal dengan menggunakan kapal berbendera negara asing merupakan modus baru.


"Karena dengan bendera itu, mereka mengelabui petugas bea cukai, agar terhindar dari pemeriksaan," terang dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya