Polisi Palembang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Minyak

Tempat Penimbunan 50 Ton Minyak Tanah Ilegal Digerebek Polisi
Sumber :
VIVAnews
Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23
- Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan 2 ton minyak pada Rabu, 15 Oktober 2014. Minyak itu adalah minyak hasil curian asal Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin, (Muba), Sumatera Selatan.

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita satu unit mobil Gran Max warna hitam yang membawa minyak hasil sulingan dengan cara dimuat di dalam dua tedmon berisi 2.000 liter.
Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan


Pengemudi mobil itu, Reno (30 tahun) dan Ujang (25 tahun), warga Jalan Palembang-Bentung, Kelurahan Rimba Asem, Kecamatan Betung, Banyuasin, kini ditahan di kantor Polresta Palembang.


Kepala Satuan Intelijen dan Keamana Polresta Polresta Palembang, Komisaris Budi Santoso, mengatakan bahwa kedua sopir tersebut diamankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Palembang. Melihat mobil yang digunakan pelaku terisi penuh, petugas yang curiga, langsung menggeledah dan menemukan minyak di dalamnya.


Menurut Budi, hasil pemeriksaan, minyak sulingan jenis solar dan bensin ini akan dijual kepada pengecer di kawasan Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin. "Kita akan dalami lagi, ataukah ada pabrik yang memesan minyak ini.”


Ujang mengaku bahwa dia baru sebulan bekerja sebagai sopir pembawa minyak yang diduga curian itu. "Saya sudah tiga kali membawa minyak itu ke kawasan Mariana. Setiap satu rate, saya diberi imbalan Rp200 ribu," katanya.


Ujang mengaku terpaksa melakukan pekerja itu karena tidak ada pekerjaan lain. “Untuk makan dan menghidupi keluarga, saya rela melakukan apa saja," ujarnya.


Reno mengatakan serupa. Tetapi ia mengaku baru sekali ikut mengantar minyak ke kawasan Mariana.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya