Guru Mengaji Privat Setubuhi Dua Murid

MT (39), guru ngaji yang setubuhi dua santri.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVAnews
VIVAnews -
2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer
Bejat. Seorang guru mengaji di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega menyetubuhi dua muridnya yang masih di bawah umur, AS dan MR.

BRI Cetak Laba Rp 15,98 Triliun di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 1.308 Triliun

MT (39 tahun), warga Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya digelandang ke Mapolres Semarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wika Hardianto, Rabu 15 Oktober 2014, mengatakan perbuatan MT terbongkar setelah salah satu orangtua korban melaporkan ke polisi.


MT ditangkap 30 September 2014, setelah orangtua korban berinisial AS melaporkan kejadian memilukan itu. Akibat perbuatan MT, korban mengalami depresi.


Wika menjelaskan MT yang bergelar sarjana merupakan guru mengaji privat. AS dan MR merupakan dua muridnya. Mereka diajari MT di kediaman pelaku. Namun, dalam kegiatan belajar mengajar, MT justru melakukan perbuatan tidak pantas.


Diketahui, MT sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban hampir satu tahun. Ketika itu, kedua muridnya masih berusia 15 tahun. "Pelaku melakukan persetubuhan itu sering," kata Wika.


Kata Wika, setelah berhasil memperdaya korban, MT dengan leluasa menyalurkan nafsu birahinya. Perbuatan itu dilakukan di rumah MT.


Kasus ini terus didalami Polresta Semarang. "Barangkali bisa bertambah ke korban lain. Saat ini pelaku terancam UU Perlindungan anak," kata Wika.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya