Pemprov NTB: Perbup Harusnya Memberatkan PNS Berpoligami

pegawai negeri sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyikapi kontroversi Peraturan Bupati (Perbup), terkait Undang - undang Poligami di Kabupaten Lombok Timur.

Elkan Baggott Menggila, Cetak Gol dan Bawa Bristol Rovers Pecundangi Mantan Klubnya

Menurut Pemprov, tidak ada yang salah dalam Perbup tersebut, hanya saja masyarakat banyak yang salah menafsirkannya.

"Perbup Lombok Timur itu tidak menyalahi aturan, di mana di dalam Perbup tersebut juga mengatur tentang Poligami yang ditempatkan pada item retribusi dan lain-lainnya" kata Kepala Bagian Humas Pemprov NTB, Fathul Gani, Rabu 15 Oktober 2014.

Juru bicara Gubernur NTB ini menerangkan, nominal denda Rp1 juta yang tercantum dalam Perbub tentang Poligami itu tidak berarti syarat untuk poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS) cukup dengan membayar denda retribusi Rp1 juta.

Gani mengatakan, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi pemohon poligami, seperti izin dari istri pertama, izin atasan, serta banyak lagi syarat yang harus dilengkapi.

"Jadi, Perbup tersebut bukan hanya satu jutanya, tetapi ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi," ujar Gani.

Dia menegaskan, dengan Perbub ini, sebenarnya memberatkan PNS untuk berpoligami.

Sebelumnya, Perbup ini diterbitkan, Gani mengaku bahwa Pemkab Lombok Timur telah melakukan koordinasi kepada gubernur. Meski pada dasarnya, jika Perbup menyalahi aturan, gubernur bisa saja menghapus aturan itu.

Gani juga menyampaikan amanat Gubernur NTB, Zainul Majdi untuk menghimbau masyarakat, agar menelaah terlebih dulu sebelum menafsirkan Perbup. Para istri PNS tak perlu khawatir akan terbitnya Perbub itu, karena Pemerintah Provinsi NTB sendiri tegas melarang adanya poligami di kalangan PNS.

"Secara agama juga aturannya telah jelas, pemerintah hanya kembali menekankan, agar poligami dikalangan PNS sebaiknya tidak terjadi," tegas dia. (asp)

Alasan Untung Cahyono Ungkit Pemilu Curang di Khutbah Id: Jamaah Pulang Mungkin Kebelet Pipis
Penampilan baru Park Bo Ram

Penyebab Kematian Masih Misteri, Park Boram Meninggal Dalam Kondisi Seperti Ini

Karena penyelidikan sedang dilakukan, sulit untuk mengungkapkan banyak rincian terkait kematian Park Boram yang dipastikan meninggal dunia pada usia 30 tahun.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024