Berkas Oknum Polisi yang Terima Suap Judi Online Rampung

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Gara-gara Benda Ini
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah merampungkan berkas perkara tindak pidana suap judi online dengan tersangka AKBP MB, seorang perwira Polda Jawa Barat.

Indonesia Secures Rice Import Deal with Cambodia Ahead of Eid al-Fitr

"Kemarin penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I dalam penyidikan kasus judi online di Polda Jabar, dengan tersangka AKBP MB," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Kriminal Dittipikor Bareskrim Polri, AKBP Arief Adiharsa, Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2014.
Erick Thohir Angkat Asisten Prabowo Jadi Komisaris Pindad


Arief menjelaskan, pelimpahan berkas perkara itu sesuai dengan Surat  Direktur Tipikor Bareskrim Nomor: B/658/X/2014 tertanggal 10 Oktober 2014. MB yang juga menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Jabar kini telah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim.


Selain MB, AKP DS yang juga mantan Panit II Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar ditahan pada 1 Oktober, karena kasus yang sama. DS menerima uang suap total Rp370 juta.


Apabila ditotal, MB dan DS telah menerima uang suap dari bandar judi online hingga total Rp5 miliar.


Dalam kasus ini, si pemberi suap berinisial AI yang telah ditahan pada tanggal 1 Oktober 2014 diketahui meminta pada DS untuk membuka 429 nomor rekening yang telah di blokir oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Imbalannya, AI memberikan uang ratusan juta rupiah yang diserahkan secara bertahap. Pada tanggal 24 Juni 2014 terjadi penyerahan sebanyak Rp240 juta, tanggal 14 Juli 2014 sebesar Rp70 juta, dan tanggal 23 Juli 2014 sebanyak Rp60 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya