10 Tahun, Negara Rugi Rp162 Triliun Akibat Bencana

Kondisi abrasi di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Sumber :
  • VIVAnews/Harry Siswoyo

VIVAnews - Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kebencanaan paling rawan. Tercatat, dalam rentang waktu sepuluh tahun, dari 2004 - 2014, kerugian negara akibat kebencanaan bahkan mencapai Rp162,8 triliun.

Kerugian itu bahkan belum termasuk, biaya penanganan tanggap darurat yang menembus angka Rp102 triliun selama kurun waktu tersebut.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases

"Total kerugian itu baru secara material saja. Belum dihitung dari kerugian akibat korban jiwa. Oleh karena itu, negara ini harus menekankan upaya mitigasi kebencanaan untuk menekan kerugian akibat kebencanaan," ujar Kasubdit Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Bappenas Togu Pardede, di Bengkulu, Kamis 9 Oktober 2014.

DalamĀ  agenda Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) ke-10 tersebut, Togu juga memastikan bahwa sebanyak 62 persen kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori rawan bencana tingkat tinggi. Sementara sisanya, masuk dalam kategori sedang.

Karena itu, dibutuhkan kewaspadaan bersama untuk menghadapi kejadian kebencanaan yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Baik pemerintah daerah maupun masyarakat dibutuhkan partisipasi aktif untuk mempersiapkannya.

"Bencana bukan untuk ditakuti, bukan pula untuk diabaikan. Negara kita memang sudah lama hidup dalam garis kebencanaan, jadi suka tidak suka kita harus bersiap," ujar Togu. (ita)

Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024