- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah pihak terkait proyek pembangunan Wisma Atlet. Ada dua nama yang dia sebut, yakni Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan politisi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan penyidik terkait perkara Wisma Atlet di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 8 Oktober 2014.
"Salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp1 miliar. Terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski US$450 ribu ke mas Ibas," ujar Nazar.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuturkan, dia telah menjelaskan semuanya mengenai aliran dana terkait Wisma Atlet kepada penyidik KPK. Termasuk aliran kepada sejumlah anggota DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mahyuddin.
"Dimana saja diserahkan itu sudah dijelaskan secara detail tentang Wisma Atlet," sebut Nazar.
Bantahan
Sebelumnya, Alex Noerdin sudah membantah menerima aliran dana terkait proyek wisma atlet. Alex pun siap jika diminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek tersebut.
"Saya tidak pernah meminta dan saya tidak pernah menerima," kata Alex Noerdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 Juli 2011.
Ketika diperiksa KPK pada 8 Maret 2012, Alex juga membantah meminta fee fee 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet.
Seperti Alex, Ibas pun sudah berkali-kali membantah tudingan Nazaruddin, termasuk di kasus wisma atlet. Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menilai, tudingan Nazaruddin tidak didasari bukti.
"Semua yang dikatakan saudara Nazaruddin tidak benar karena belum menyangkut bukti-bukti, yang belum bisa dilibatkan kepada kami semuanya, dan kepada orang-orang yang selama ini disebutkan atau dituduhkan dalam persidangan," kata Ibas, panggilan akrab Edhie, di DPP Demokrat, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis 8 Desember 2011. (ita)