Polisi Kembali Periksa Korban Dugaan Perkosaan oleh Raja Solo

Polisi Kembali Periksa Korban Dugaan Perkosaan oleh Raja Solo
Sumber :
VIVAnews
Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024
- Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali memeriksa gadis di bawah umur berinisial AT sebagai korban kasus perkosaan, yang diduga melibatkan Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIII Hangabehi. Pemeriksaan berlangsung di Sentra Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu, 8 Oktober 2014.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Salah satu kuasa hukum AT, Asri Purwanti, menjelaskan pemeriksaan kali ini adalah kali ketiga. Saat pemeriksaan, AT didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta tim kuasa hukum. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya


"Ada tujuh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada AT. Pemeriksaan berjalan sekitar satu jam,” kata Asri kepada wartawan.


AT melaporkan Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XII ke Polres Sukoharjo pada 21 Juli 2014. Hangabehi dilaporkan dengan tuduhan dugaan pemerkosaan. "Berdasarkan keterangan dari korban, AT, orang yang menghamilinya diduga adalah Raja Solo," tuturnya.


Merujuk pada laporan AT, peristiwa asusila itu berawal saat korban —yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu— meminta pekerjaan pada temannya YS. Ternyata, YS berkomunikasi dengan WT. Awalnya, AT ditawari YS untuk bekerja di kafe. AT menyanggupi tawaran itu.


Lantas, pada hari yang ditentukan, AT diantar temannya di pinggir jalan. Kemudian, AT dijemput mobil putih. Di mobil ini, AT ditawari permen. AT memakan permen itu dan tak lama kemudian membuatnya pusing. Tak berapa lama, AT dibawa ke hotel, dan kemudian disetubuhi serta difoto dalam kondisi bugil.


"Alhamdullilah,
proses hukum sudah berjalan semuanya. Karena selain fokus dengan proses hukum, kami juga memberikan pendampingan untuk kesehatan dan psikologis korban. Saat ini korban hamil delapan bulan, sebentar lagi akan melahirkan," kata Asri.


AT (membelakangi kamera), korban perkosaan yang diduga dilakukan Raja Keraton Solo, didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Polres Sukoharjo, Rabu, 8 Oktober 2014. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya