Menculik Anak Sahabat untuk Syarat Rujuk dengan Suami

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa
- Motif penculikan balita yang dilakukan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diungkap unit reskrim Polsek Campalagian. Tersangka tega menculik anak sahabatnya sendiri lantaran ingin memiliki anak perempuan.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba

Tersangka Ani (29), yang tercatat sebagai warga Desa Baru Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, saat ini mendekam di tahanan Polsek Campalagian dan terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei


Ibu dua anak itu mengaku menculik Farzana Zaficka (2,3) saat sedang bermain ayunan di sekolah PAUD di depan rumahnya. Alasannya karena dia ingin memiliki anak perempuan.


Selain itu, Ani nekat menculik lantaran suaminya bersedia rujuk bila dia dapat menemukan anak kedua mereka. "Saya bawa ke rumah di Desa Tumpling. Suami saya mau rujuk kalau saya bisa menemukan anak kami yang sudah diberikan kepada orang lain," katanya.


Kapolsek Campalagian, Ajun Komisaris (Pol) Masdar mengatakan, kasus ini masih terus didalami. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka masih dilakukan lantaran keterang pelaku belum bisa diyakini kebenarannya.


"Keterangan tersangka masih berbelit-belit kepada penyidik. Rencananya kami akan melakukan tes kejiwaan. Ini lantaran dia tega menyerahkan anaknya sendiri pada orang lain," kata Masdar, Jumat 3 Oktober 2014.


Hingga saat ini polisi juga masih memburu suami tersangka yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penculikan ini. Akibat perbuatannya, Ani dijerat dengan UU Perlindungan anak No23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Aksi penculikan terhadap Farzana Zaficka menjadi trauma yang sangat mendalami bagi Hernawati dan Ramli. Pertemuan mereka dengan anaknya pada Rabu sore, diwarnai isak tangis keluarga dan kerabat.


Mereka mengaku bersyukur dan sangat terharu karena polisi berhasil membekuk pelaku dan membawa Farzana Zaficka dalam keadaan selamat setelah dinyatakan hilang selama tiga hari.


Sebelumnya, Farzana Zaficka hilang sejak Senin lalu saat bermain di halaman sekolah PAUD yang ada di depan rumahnya. Polisi mendapatkan informasi dari sejumlah saksi bahwa Farzana Zaficka dibawa pergi oleh wanita yang menggunakan mobil berwarna hitam.


Setelah penyelidikan, polisi curiga dengan Ani yang merupakan kenalan dekat orangtua korban. Pelaku ditemukan di rumah kerabatnya di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonumulyo, Polewali Mandar. Ternyata polisi juga menemukan korban. (ita)


Rasman Abdul Rahman/ Polewali Mandar
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya