- Fajar Sodiq/VIVAnews
VIVAnews - Pangdam XVI Pattimura menyatakan telah memporses kasus kematian Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe Ambon, Aiptu Paulus Lekatompessy.
Menurut Panglima Kodam XVI Pattimura, Mayjen Meris Wiryadi, proses hukum telah dilakukan. Namun, ia membantah kematian polisi itu akibat pengeroyokan yang salah satu pelakunya adalah anggota TNI.
"Kepolisian maupun TNI hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi," katanya kepada VIVAnews, Rabu 1 Oktober 2014.
Dia mengatakan, motif pengeroyokan Aiptu Paulus di kompleks Asrama Militer (Asmil) Kodam Pattimur masih belum jelas. Saat ini, sudah ada satu anggota TNI yang yang diamankan Pomdam Pattimura, karena berada di lokasi kejadian. Selain itu, Polres Ambon juga sudah memeriksa empat saksi. Mereka adalah warga sipil yang berada di lokasi kejadian.
Rencananya, sore ini jenazah Aiptu Paulus akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Latuhalat dan akan dipimpin Kapolres Ambon.
Kematian Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe Ambon, Aiptu Paulus Lekatompessy ditenggarai gara-gara korban hendak membubarkan misa ibadah atas kematian salah satu warga sipil di kompleks Asmil TNI AD.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XVI/Pattimura Ambon, Letkol Setia J menjelaskan, Paulus datang bukan untuk mengikuti misa tapi ingin membubarkan misa seraya membentak warga yang sedang melakukan ibadah. Paulus, tambahnya, bahkan menantang seorang pemain gitar yang mengiringi ibadah.
Harry Radjabaykolle/Ambon/asp
Baca juga:
1.
2.