Perampok Narsis yang Dokumentasikan Semua Aksi

Polda Gelar Barang Bukti Perampokan Toko Emas
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Tiga anggota komplotan spesialis pencuri mobil dibekuk Satreskrim Polres Malang sejak Jumat hingga Minggu 26 September hingga 28 September 2014. Rupanya, komplotan ini terbilang narsis karena rajin mendokumentasikan aksi mereka.

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel

Ketiga tersangka tersebut adalah Anang Yulianto (32) warga Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Basori (31) warga Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan dan Nur Cholis (38) warga Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung. Anang yang diduga otak komplotan mendapatkan hadiah timah panas di kakinya dari aparat  saat mencoba kabur ketika ditangkap.

“Mereka adalah komplotan spesialis pencuri mobil. Satu tersangka ditangkap di Bali bernama Bambang warga jember. Tiga anggota lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisialnya Ans, Ck, dan SPR,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Selasa 30 September 2014.

Hasil pemeriksaan petugas, Anang diduga adalah otak komplotan. Selama Juli 2014 hingga September 2014 mereka telah mencuri mobil di lebih dari tujuh tempat kejadian perkara. Tiga di antaranya berlangsung di luar Kabupaten Malang, yaitu di Ajum dan Kencong di Kabupaten Jember dan di Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Tandai target

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Sebelum beraksi komplotan akan menandai target mereka. Anang dan Basori, sering kebagian tugas untuk mencari target dan menggambar lokasi target. “Salah satu TKP ada di Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. Pencurian disertai perampokan melibatkan enam anggota komplotan,” kata AKP Wahyu.

Saat itu Basori telah menggambar sketsa jalan masuk dan keluar di rumah korban yang berada di tepi jalan. Saat eksekusi, Basori dan Ansori menunggu empat kawanan lain di mobil mereka.

Sementara Anang dan tiga kawanan lain masuk ke dalam rumah korban. Anang turun membawa lakban dan tali tampar yang disiapkan untuk mengikat bos pemilik rumah dan satu pembantunya.

Sementara tiga kawannya yang lain membawa senjata tajam berupa celurit dan sepucuk pistol angin berpeluru gotri. “Saya yang mengikat bos dan pembantunya pakai lakban. Dua orang kawan saya yang nyetir Toyota Rush dan Avanzanya,” kata Anang di depan petugas.

Mobil Avanza lantas dijual ke Blitar dengan harga Rp25 juta, sementara mobil Toyota Rush putih menurut Anang dibawa Bambang ke Bali.

Dalam tindakan lain Anang juga sering beraksi berdua dengan Nur Cholis ataupun sendiri. Salah satu pencurian yang dilakukan sendiri saat mencuri pick up LT 1300 di Yosowilangun, Lumajang. Anang mencuri mobil tersebut setelah beberapa kali melihat pick up diparkir di tepi jalan.

Perampok Tembak Wajah Korban di Bekasi

“Saya sudah lihat mobilnya beberapa kali saat berangkat ke Jember. Langsung saya ambil dan saya bawa ke Blitar,” katanya.

Dari pencurian sendiri Anang bisa menjual mobil tersebut seharga Rp10 juta. Sementara jika dilakukan bersama-sama Anang mendapat bagian sebesar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per aksi.

Pria yang bekerja di sebuah bengkel di Jember ini mengaku kenal dengan lima kawan komplotan lainnya dari bengkel tempat dia bekerja. “Saya butuh uang tambahan, ibu mertua saya sakit kanker kandungan,” katanya.

Kliping koran

Dari hasil tangkapan Anang CS, polisi menyita tujuh surat bukti kir dan STNK mobil yang telah berpindah tangan, sebuah tang dan kunci T yang telah dimodifikasi untuk mencuri mobil, sebuah mobil L300 yang telah dipreteli untuk dijual onderdilnya, dan sejumlah kliping koran dari beberapa media massa di Malang, Lumajang, dan juga Jember.

Pada masing-masing koran yang disimpan terdapat berita kriminal tentang perampokan swalayan dan sejumlah pencurian mobil. Polisi menduga komplotan sengaja mencari informasi atupun mengkliping hasil kejahatan meraka. Namun Anang berkilah mengaku tidak ikut menyimpan kliping koran itu.

“Bukan punya saya, itu punya Nur (Nur Cholis)," katanya.

Kini polisi sedang mengembangkan kasus untuk mencari penadah mobil. Polisi juga menduga komplotan yang sama telah beberapa kali beraksi di Bali mengingat Bambang telah ditahan Polisi Bali atas tindakan kriminal serupa bersama seorang kawan di luar komplotan Anang CS.

Polres Malang akan melakukan komunikasi dengan kepolisian Bali untuk mencari informasi kemungkinan keterlibatan Anang CS dalam pencurian mobil di Pulau Dewata. Polisi menjerat tiga tersangka dengan pasal 363 dan 365B KUHP. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya