- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan travel yang diduga milik Sutan Bhatoegana. Penggeledahan KPK dilakukan di PT Mesirindo Utama, Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin 29 September 2014.
Selama kurang lebih tujuh jam, delapan penyidik KPK menggeledah perusahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi APBN 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Satu demi satu ruangan tak luput dari pemeriksaan para penyidik KPK. Usai penggeledahan, penyidik KPK akhirnya membawa satu buah koper berukuran besar, tas ransel, dan sebuah kardus yang diduga barang bukti untuk melengkapi penyidikan terkait kasus korupsi yang dilakukan Bhatoegana.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda.
Selain di PT Mesirindo Utama, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di PT Sam Mitra Mandiri yang terletak di Gedung Desa Altel, Jalan TB Simatupang Nomor 35, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan karena diduga di sana ada jejak-jejak tersangka," kata Johan.
(Yoga Kuspratomo/tvOne)