Cara PPATK Lawan Serangan Hacker

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Perkembangan teknologi informasi ibarat dua sisi mata uang, kadang memiliki sisi positif, namun tak jarang perkembangan IT itu juga berdampak negatif.

Bagi lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), yang basis kerjanya adalah pada data, perkembangan TI ini menuntutnya harus selalu waspada. Positifnya, perkembangan TI itu semakin mempermudah orang mengakses atau memperoleh data-data penting.

Tapi negatifnya, perkembangan itu justru mengarah pada cara-cara ilegal dengan meretas atau mencuri data-data penting melalui dunia maya. Cara ini semakin marak, modusnya pun selalu berkembang sesuai tantangan.

Sebagai lembaga yang dijuluki lembaga intelijen keuangan, PPATK wajib memiliki sistem keamanan informasi berlapis. Pasalnya, roh dari kerja PPATK adalah menyajikan data yang berkualitas, banyak dan sifatnya rahasia.

PPATK dibentuk pada 17 April 2002 dan beroperasi secara penuh pada 18 Oktober 2003, dengan fungsi utama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan menganalisis informasi transaksi keuangan yang terindikasi pencucian uang dan/atau tindak pidana lain (predicat crimes).

Ditemui VIVAnews di ruang kerjanya, Selasa, 16 September lalu, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso membeberkan tips PPATK menjaga 'dapurnya' agar tak mudah kebobolan para hacker. Meski tak jarang banyak pihak yang berusaha menjebol sistem keamanan data PPATK.

"Sampai down itu belum pernah, cuma bahwa itu dicoba untuk ditembus, di-hack itu sering," kata Agus.

Agus mengatakan, selama ini PPATK selalu mengikuti standar-standar prosedur keamanan teknologi informasi dan mengupdate sistem keamanan dengan menggandeng orang-orang yang berkompeten di bidangnya untuk mencegah kebocoran data.

"Kebocoran juga umumnya datang dari dalam. Anak-anak PPATK penting untuk menjaga integritas untuk tidak membocorkan data-data," ujarnya.

Kerahasian data PPATK sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal itu mengatur, ancaman pidana 4 tahun penjara bagi mereka yang dengan sengaja membocorkan data-data PPATK.

Dari sisi pengelolaan informasi dan kerahasiaan informasi, Agus selalu menekankan kepada semua pegawai PPATK bahwa hal itu adalah sesuatu yang urgent. Selain itu, karena sifatnya adalah intelijen keuangan, maka semua data yang disajikan PPATK paperless.

"Data juga istilahnya viewing tidak download, sehingga kita cegah kebocoran seperti itu," beber Agus.

Aspek lain yang tak kalah penting dalam pengamanan data adalah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam. Salah satunya dengan menyiapkan business continuity process (BCP) dan data recovery centre.
"Roh kita, kekuatan kita adalah data yang jumlahnya sangat banyak, kualitasnya harus bagus, rahasia pula," terang dia.

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

Iklim kerja

Iklim kerja di PPATK, lanjut Agus, juga berperan dalam menciptakan profesionalitas pegawai dalam menjaga kerahasiaan data. Kondisi itu bisa dirasakan, ketika VIVAnews berkunjung ke kantor PPATK, tak satupun ada pegawai keluar masuk ruangan di saat jam kerja.

Bahkan untuk masuk ke dalam gedungnya pun sangat sulit, karena begitu banyak pintu akses di setiap ruangan. Bagi tamu yang ingin berkunjung, harus diantar oleh petugas keamanan sampai bertemu dengan orang PPATK yang dituju.

Sebagai Wakil Kepala PPATK, Agus mengaku tidak bisa masuk ke setiap ruangan pegawai di tiap-tiap unit, karena aksesnya memang berbeda. Akses pintu yang berbeda-beda ini juga membatasi pegawai, sehingga tak bisa sembarangan masuk ke unit lain atau sekedar ngobrol dengan rekan kerja. 

"Kita sudah mengatur antara unit satu dengan unit lainnya yang tidak berkepentingan sulit masuk, kalian juga tadi masuk susah, saya sendiri masuk ke tempat-tempat mereka nggak bisa karena aksesnya lain," kata Agus.

Ke depan, Agus berharap, pimpinan PPATK selalu diisi orang-orang yang berintegritas dan independen. Jangan sampai, PPATK dikuasai orang-orang yang tak kredibel dan terafiliasi pada pihak-pihak tertentu, karena akan sangat berbahaya. Bisa saja, laporan intelijen yang dimiliki PPATK digunakan untuk kepentingan buruk.

"Kalau niatnya buruk bisa menyebarkan fitnah atau dipakai untuk memeras, karena data intelijen itu belum ada bukti hukum secara kuat, tetapi kalau disalahgunakan akan sangat berbahaya," imbaunya. (ita)

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
Nyamuk aedes aegypti.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat

Angka kasus demam berdarah di Indonesia mengalami peningkatan. Hingga saat ini tercatat sudah ada 35 ribu lebih pasien menderita demam berdarah atau DBD

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024