Mantan Sekda Musi Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Yuliansyah yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana untuk pengadaan tanah perluasan Dermaga Bayung Lencir, Muba, tahun anggaran 2014.

Selain Yuliansyah, satu pejabat lagi berinisial HG yang bertugas sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan pengadaan tanah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Zulfahmi, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up pengadaan tanah tersebut sudah dilakukan sejak 22 Mei 2014 lalu dengan meminta keterangan 16 orang saksi.

"Total anggaran untuk pengadaan tanah tersebut sebesar Rp5 miliar. Namun, jumlah kerugian negara belum bisa kita pastikan, karena menunggu hasil audit," ujar Zulfahmi, Senin, 22 September 2014.

Ia menambahkan, kedua tersangka diduga telah melakukan mark up dengan modus melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan tanah, di Dermaga Pelabuhan Sungai Bayung Lencir, dengan luas tanah lebih kurang 2 hektare.

"Keduanya ditetapkan tersangka sejak 16 September 2014 kemarin. Kini belum dilakukan terhadap keduanya. Penetapan status sendiri guna mempermudah melakukan pemeriksaan," katanya.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Korea Selatan vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Menurut Zulfahmi, belum ada bukti keterlibatan Bupati Musi Banyuasin dalam kasus ini.

"Sejauh ini untuk keterlibatan Bupati Muba belum ada. Namun, tidak menuntup kemungkinan masih ada tersangka lain" kata dia. (ms)

Telingaan Aruu khas Suku Dayak

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Suku Dayak, salah satu suku asli Kalimantan, menyimpan kekayaan budaya yang menarik untuk ditelusuri. Bukan hanya Tak hanya tarian hudoq dan kancet papatai yang terkenal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024