Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap istri AKBP Idha Endri Prastiono, Titi Yusnawati di rumahnya di Jeruju Pontianak Barat, Senin, 22 September 2014,
Wakil Direktur Reserse Khusus Polda Kalbar AKBP Winarto mengatakan, polisi masih terus meminta keterangan Titi atas kasus yang membelit suaminya itu. AKBP Idha ditangkap kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu atas tuduhan kepemilikan narotika.
Baca Juga :
Kapan Bumi Kiamat?
Wakil Direktur Reserse Khusus Polda Kalbar AKBP Winarto mengatakan, polisi masih terus meminta keterangan Titi atas kasus yang membelit suaminya itu. AKBP Idha ditangkap kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu atas tuduhan kepemilikan narotika.
"Kami dalami dulu keterangannya," katanya kepada sejumlah wartawan.
Titi sendiri menjadi tersangka atas kasus jual beli tanah dengan Abdul Haris alias Juharno. Haris adalah narapidana yang berhasil meloloskan diri dari Rutan Klas II A Pontianak. Haris saat itu tengah menjalani vonis 10 tahun tujuh bulan atas kasus narkoba.
Jual beli tanah kavlingan di Kabupaten Kubu Raya itu dilakukan saat Idha masih menjadi Kasubdit III Reserse Narkotik Polda Kalbar. Polisi menduga pembelian tanah itu sebagai modus operandi penguasaan barang bukti, seperti dalam mobil Mercedes Benz C200 miliknya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami dalami dulu keterangannya," katanya kepada sejumlah wartawan.