Terima Suap, Bupati Biak Numfor: Tuhan, Saya Mengaku Salah

Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews - Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk mengakui telah meminta uang dengan total sebesar Sin$100 ribu kepada Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap di Hotel Acacia Jakarta pada tanggal 13 dan 16 Juni 2014.

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Yesaya juga menyadari permintaan sejumlah uang kepada Teddy itu merupakan perbuatan yang salah. "Saya melanggar peraturan perundang-undangan, menerima uang dari pihak lain," kata Yesaya dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 22 September 2014.

Menurut Yesaya, dia memberanikan diri untuk meminta uang kepada Teddy lantaran sedang mendapat masalah di kejaksaan tinggi dan juga dia mempunyai sejumlah utang yang harus dibayar.

Dia mengatakan, pada saat penyerahan uang itu, tidak ada pembicaraan yang terkait proyek Talud. Namun meski demikian, Yesaya mengaku sadar ada konsekuensi dengan penyerahan uang itu, yakni Teddy akan meminta timbal balik.

"Menyadari, saya harus kasih proyek. Kalau tidak, saya harus kembalikan atau kalau ada kegiatan berikan kepadanya," ujar dia.

Yesaya menyesal telah menerima suap dari Teddy Renyut itu. "Perbuatan saya ini buat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan, saya mengaku bersalah," ujar dia.

Terkait hal tersebut, Yesaya pun meminta agar pihak Jaksa Penuntut Umum pada KPK untuk menjatuhkan tuntutan yang ringan kepadanya.

"Saya minta ampun pada Tuhan atas kesalahan, saya minta dituntut ringan seringan-ringannya," kata dia. (ita)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Polri sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024