Sumber :
- Vivanews/Zahrul
VIVAnews
- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya menyayangkan tindak atau penanganan sepihak yang dilakukan Anggota Polri di Batam, Kepulauan Riau pada Minggu malam 21 September 2014. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab penembakan itu.
"Secara teori, tidak boleh (langsung menembak). Maling saja tidak boleh langsung ditembak, harus ditanya dulu, diproses. Kenapa seperti itu (ditembak)?" kata Fuad saat dihubungi VIVAnews , Jakarta, Senin 22 September 2014.
"Secara teori, tidak boleh (langsung menembak). Maling saja tidak boleh langsung ditembak, harus ditanya dulu, diproses. Kenapa seperti itu (ditembak)?" kata Fuad saat dihubungi VIVAnews , Jakarta, Senin 22 September 2014.
Oleh karena itu, Fuad meminta agar kasus ini segera diusut tuntas. Namun demikian, apabila ada anggotanya yang berbuat salah, dipastikan akan segera diproses sesuai aturan dan hukum.
"Tapi kalau anggota Polri bersalah, kami juga akan menuntut, supaya dihukum sesuai perbuatan mereka itu," kata Fuad.
Meski demikian, Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, dan Kapolda Kepulauan Riau belum dapat memberikan tanggapan mengenai hal ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon, belum ada yang memberikan jawaban.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Oleh karena itu, Fuad meminta agar kasus ini segera diusut tuntas. Namun demikian, apabila ada anggotanya yang berbuat salah, dipastikan akan segera diproses sesuai aturan dan hukum.