Derita Sembilan Penjudi, Dicambuk di Depan Umum

Polisi gerebek lokasi perjudian
Sumber :
  • Ali Azumar

VIVAnews-  Sembilan penjudi di Banda Aceh, menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Makam Pahlawan Peuniti. Mereka disiksa di hadapan ribuan warga.

Para penjudi dihukum, karena kepergok berjudi remi di sebuah tempat. Delapan dari sembilan yang dicambuk berontak, saat menjalani eksekusi cambuk.

Saat proses eksekusi berlangsung, satu penjudi bahkan menyerang algojo. Ada lagi, yang berupaya berontak dan marah karena difoto dan disoraki warga.

Para penjudi ini, sebenarnya ditangkap polisi syariat Kota Banda Aceh sejak Juni lalu. Oleh Hakim Mahkamah Syariah, sembilang penjudi masing-masing dijatuhi hukuman delapan kali cambuk. Dan mereka, menjalani lima kali cambukan, setelah dipotong masa tahanan.

Dari sembilan warga yang ikut dicambuk, seorang di antaranya gagal menjalani eksekusi karena sakit.

Prosesi cambuk dilakukan, setelah pembacaan putusan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh seorang algojo di hadapan ribuan warga. Mereka dianggap melanggar Qanun No 13 tahun 2003 tentang Maisir, atau judi.

Hukuman cambuk di Aceh berlaku sejak daerah ini menerapkan syariat Islam sejak 2001 silam. Sejumlah Qanuan-- peraturan daerah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Sesuai aturan dalam sejumlah Qanuan. Dan, penerapan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam hanya berlaku dalam tiga bidang pelanggaran, yaitu-- Khalwat (mesum), khamar (minuman keras), dan Maisir (judi).

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Laporan: Arman l Banda Aceh (asp)

Wanita Korea mengaku kena penipuan yang menyeret nama Elon Musk.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Seorang wanita Korea mengalami kerugian besar $50 ribu atau sekitar Rp810 miliar setelah tertipu oleh penipuan yang melibatkan akun palsu mengaku sebagai Elon Musk.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024