- VIVAnews/Erik Hamzah
VIVAnews - Tiga dari lima tersangka perampokan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Aceh Singkil yang telah ditangkap Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, telah diserahkan ke Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua tersangka yang menjadi eksekutor dalam perampokan itu masih dalam pengejaran polisi. Kedua pelaku yang bernama Heri dan Iksan, diduga lari ke arah hutan.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Misnan menjelaskan, penyerahan Alex warga Bekasi, Abdullah warga Jawa Tengah, dan Muklisin warga Sumsel, dilakukan karena tempat kejadian perkara di Aceh Singkil.
"Sudah kami serahkan ke Polres Aceh Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada VIVAnews, Jumat, 19 September 2014.
Sementara itu, mengenai pengejaran dua pelaku, Polres Tapteng juga telah menyebar ciri-ciri pelaku ke seluruh polsek dan warga. Warga yang mengetahui keberadaan keduanya diminta untuk segera melapor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku perampokan ini diduga masuk dalam jaringan teroris. Aksi pelaku yang terstruktur dan teroganisasi menjadi alasan utama.
"Selain itu, kelima tersangka berasal dari berbagai daerah. Seperti Bekasi, Jawa Tengah, Sumsel, dan Medan," katanya.
Perampokan terhadap nasabah BRI Aceh Singkil terjadi pada Rabu, 17 September 2014. Setelah mendapat informasi perampokan ini, Polres Tapteng langsung melakukan razia.
Tiga tersangka ditangkap di perbatasan Aceh dengan Tapanula pada Kamis petang. Sementara dua pelaku melarikan diri.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp69 juta dari hasil rampokan senilai Rp100 juta, dua sepeda motor dan telepon genggam.
Para tersangka dalam melakukan aksinya mengintai setiap nasabah yang keluar dari bank. Selanjutnya pelaku memasang ranjau paku yang dilalui korban. Saat kendaraan korban kempes, pelaku beraksi dengan mengancam korbannya dengan sejata tajam dan senjata api.
(Syaren Situmorang)