Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi siap untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Meski demikian, KPK masih belum menerima permintaan tersebut.
"Belum ada permintaan sampai saat ini, tapi KPK siap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat 19 September 2014.
Johan menambahkan, dalam menelusuri rekam jejak itu, harus dilihat terlebih dulu siapa kandidat menteri-menterinya. Nantinya, KPK akan bisa melihat apakah orang tersebut pernah terlibat dalam suatu perkara korupsi atau tidak.
Diharapkan, nantinya kabinet pemerintahan termasuk di dalamnya adalah Kementerian Hukum dan HAM, dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Harapannya adalah konsisten terhadap pemberantasan korupsi, dan seperti yang dijanjikan," ujar Johan.
PPATK Juga Siap
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga siap dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak kandidat menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan, selama ini institusinya memang berpengalaman dalam menelusuri rekam jejak calon pejabat, baik itu kementerian atau lembaga negara.
PPATK pernah diminta panitia seleksi untuk menelusuri transaksi keuangan dari calon Hakim Agung, calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi maupun promosi jabatan di kementerian atau lembaga.
Agus menjelaskan, penelusuran rekam jejak kandidat menteri atau pejabat negara sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun demikian, kata Agus, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
"Tapi, akan lebih baik kalau dimintakan juga (rekam jejak). Bukan hanya kompetensi dan leadership, tapi perlu juga dilihat transaksi keuangannya apakah yang bersangkutan memang bersih atau tidak," ujar dia. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Diharapkan, nantinya kabinet pemerintahan termasuk di dalamnya adalah Kementerian Hukum dan HAM, dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.