Polisi Sita Alat Berat Perusak Hutan Mangrove

Kawasan hutan mangrove yang tandus
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews
Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin
- Kepolisian Kehutanan di Provinsi Sumatera Utara sita satu unit alat berat berupa bekho, yang diduga digunakan untuk merusak hutan mangrove atau hutan bakau di Kabupaten Deli Serdang. Alat berat itu ditemukan di kawasan hutan lindung di Desa Palu Kurou, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat, 19 September 2014.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Alat berat itu diperkirakan telah merusak ribuan hektare hutan mangrove di kawasan tersebut, yang akan dijadikan lahan tanaman kelapa sawit oleh pengusaha.
5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol


Pemilik dan operator bekho berhasil kabur karena diduga sudah mengetahui tempat mereka bakal digerebek. Mereka masih diburu petugas.


Penyergapan itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan kehadiran alat berat yang setiap hari melakukan perusakan hutan mangrove di kawasan hutan lindung.


Menurut Kepala Seksi Pengamanan Hutan Provinsi Sumatera Utara, Albert Sibuea, kawasan hutan mangrove yang telah rusak di Kecamatan Hamparan Perak diperkirakan mencapai ribuan hektare.


Guna pengembangan lebih lanjut, alat berat langsung dibawa ke Dinas Kehutanan Sumatera Utara untuk diamankan. Dinas akan melaporkan temuan itu kepada Kementerian Kehutanan terkait kerusakan ribuan hutan mangrove. (ren)


Zulfahmi/Deli Serdang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya