Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews -
Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah pernyataan Jaksa yang menyebut bahwa dalam perkara ini bukan mengadili Kongres Partai Demokrat.
"Meski JPU menyatakan di dalam surat tuntutan bukan mengadili kongres, amat jelas ini adalah mengadili kongres atau lebih tepatnya mengadili sepertiga kongres," kata Anas, saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 September 2014.
Baca Juga :
Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
"Meski JPU menyatakan di dalam surat tuntutan bukan mengadili kongres, amat jelas ini adalah mengadili kongres atau lebih tepatnya mengadili sepertiga kongres," kata Anas, saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 September 2014.
Selain itu, Anas menyebut bahwa dalam kasus ini terdapat pengkhususan untuk menyasar dirinya. Dalam surat tuntutan, jaksa menyebut bahwa karena bukan kongres yang diajukan ke persidangan, maka bukan panitia kongres yang dihadirkan, melainkan tim pemenangan Anas Urbaningrum.
"Kalimat ini adalah penegasan bahwa sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada Anas Urbaningrum," kata Anas.
Berdasarkan hal tersebut, Anas menyebut ada upaya memagari dan membentengi terhadap pihak-pihak tertentu agar tidak masuk dan menyentuh pihak-pihak yang sesungguhnya secara objektif hukum menjadi pihak yang sama dan setara dengannya. Namun, menurut Anas, secara politik tidak boleh tersentuh oleh proses hukum yang terkait dengan kongres.
Anas kemudian mengungkapkan bahwa pada saat disebut bukan panitia kongres yang dihadirkan tentu yang dimaksudkan adalah panitia pengarah.
"Yang ketuanya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono," ujar Anas.
Padahal, Anas berpendapat bahwa panitia pengarah sangat penting untuk diminta keterangannya. Apalagi, mengingat Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Didik Mukriyanto, telah diperiksa sebagai saksi pada saat proses penyidikan.
"Padahal, siapapun yang mengerti tentang penyelenggara Kongres pasti melihat panitia pengarah sebagai pihak yang paling paham tentang seluruh rangkaian acara dan bagaimana penyelenggaraannya," tutur Anas. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Anas menyebut bahwa dalam kasus ini terdapat pengkhususan untuk menyasar dirinya. Dalam surat tuntutan, jaksa menyebut bahwa karena bukan kongres yang diajukan ke persidangan, maka bukan panitia kongres yang dihadirkan, melainkan tim pemenangan Anas Urbaningrum.