Menpera: Pemda dan Pengembang Langgar UU Kawasan Hunian

Kerjasama Kemenpera dan BRI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 18 September 2014. Djan mengaku bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK, Anis Basalamah, untuk berkoordinasi terkait adanya dugaan pelanggaran di kawasan hunian berimbang.

Djan yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan pelanggaran yang terjadi, tidak hanya dilakukan oleh pengembang saja, tapi juga oleh Pemerintah Daerah.

"(Konsultasi) mengenai kawasan hunian berimbang di seluruh Indonesia. Terhadap pelanggaran yang dilakukan pengembang dan juga pemerintah daerah," kata Djan.

Dia menuturkan, bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan Undang-Undang yang mengatur harus membangun kawasan hunian berimbang. Celakanya, pelanggaran tersebut terjadi di hampir semua wilayah Indonesia.

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun

"Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," ujar dia.

Terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, Djan mengaku sudah ada yang dilaporkan ke Mabes Polri. Pertemuan dengan Anis Basalamah yang juga Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK itu, menurut Djan baru sebatas konsultasi.

"Baru konsultasi dan mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan laporan," ungkap Djan. (ren)

Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Indonesia pada kuartal I tahun 2024. Hingga Maret 2024, terdapat 43.271 orang yang menderita DBD dan 343 jiwa meregang nyawa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024