DPR Loloskan Empat Calon Hakim Agung

Pemilihan Hakim Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan empat orang calon hakim agung dalam rapat penetapan dan persetujuan calon hakim agung, Kamis 18 September 2014.
Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Hakim agung terpilih yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suaidi; Dirjen Badilag Mahkamah Agung Purwosusilo; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati; dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Is Sudaryono.
Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Proses persetujuan calon hakim agung ini dilakukan oleh 50 anggota Komisi Hukum yang hadir. Setiap anggota dewan berhak menyetujui atau tidak menyetujui lima calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial.
Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Dari proses persetujuan itu, hanya nama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua Muslich Bambang Luqmono yang tidak lulus.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzammil Yusuf, membeberkan alasan kenapa pihaknya tidak meloloskan hakim yang memutus perkara Mbok Minah itu. Menurutnya, beberapa fraksi di Komisi III menilai sosok Muslich tidak konsisten.

"Ada ungkapan-ungkapan yang tidak konsisten antara jawaban satu dengan yang lain, sehingga ini menjadi catatan beberap fraksi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta.

Dia menjelaskan, meski berdasarkan rekam jejak atau track record dan kepribadian lima calon hakim agung ini memenuhi syarat. Namun, logika dan konsistensi itu diperlukan.

'Lobi' Toilet

Terkait lolosnya calon hakim agung yang pernah tersandung isu 'lobi toilet', Muzammil menyatakan persoalan itu sudah clear. Hakim Dimyati, kata dia, sudah diperiksa dan diklarifikasi oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Kehormatan DPR.

"Catatan Dimyati sudah selesai karena sudah tiga lembaga yang memeriksa," tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berharap para hakim agung terpilih bisa menjaga integritas dan memperbaiki citra Mahkamah Agung dari mafia peradilan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya