Penjelasan Bank BJB Soal Anggota DPRD Depok Gadai SK

Kantor Pusat Bank BJB
Sumber :
VIVAnews
Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil
- Puluhan anggota DPRD Kota Depok diketahui ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai anggota dewan periode 2014-2019.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

Dengan menggadai SK, para anggota dewan itu mendapat plafon pinjaman dari bank maksimal Rp300 juta, dengan masa cicilan maksimal lima tahun atau selama mereka menjabat.
Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 


Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Depok, Yadi Priadi, mengatakan, fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi, tapi sejak awal tahun 2000-an para anggota dewan itu sudah 'menyekolahkan' SK-nya di bank. Fasilitas pinjaman serupa juga bisa diterima kalangan Pegawai Negeri Sipil.


"Bedanya sama PNS hanya jangka saja. Kalau PNS kan maksimal 12 tahun angsuran hingga pensiun jangka kredit.
Nah
kalau dewan sesuai masa bakti," kata Yadi kepada
VIVAnews
, Rabu 17 September 2014.


Meski begitu, Yadi membantah jika pinjaman yang menyertakan SK disebut gadai. Menurut dia, pinjaman seperti itu hanya kredit biasa, dan bukan sistem gadai. Dalam sistem gadai, bila tidak sanggup melunasi maka ada barang yang disita.


"Masa SK kita sita? Ini hanyalah kredit guna bakti, kredit yang diberikan kepada mereka yang berpenghasilan tetap," ujarnya.


Adapun kredit guna bakti terang Yadi, biasa diperuntukkan untuk kalangan PNS, pegawai swasta termasuk anggota dewan yang memiliki penghasilan tetap. "SK itu hanya untuk pengikat saja bukan jaminan. SK dimaksudkan sebagai dasar bahwa yang bersangkutan benar adalah anggota dewan," terang Yadi menjelaskan.


Bila anggota dewan itu berhenti sebelum akhir jabatan, maka pelunasan akan ditanggung pihak asuransi yang sudah menjadi rekanan bank. "Jadi tidak ada alasan tidak lunas. Angka maksimal pinjaman untuk dewan Rp 300 juta," papar dia.


Sementara itu, ketika ditanya berapa jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman uang di bank, BJB tegas Yadi, tidak bisa menjelaskannya kepada publik. Dia berdalih, hal tersebut merupakan kerahasiaan nasabah yang wajib dijaga oleh bank.


"Kalau berapa total yang dikeluarkan untuk kredit, ya dikira-kira saja sendiri. Seadainya benar ada sekitar 50 persen anggota dewan yang mengajukan kredit dengan kisaran Rp300 juta, ya berarti ada sekitar Rp7,5 miliar yang dikeluarkan. Tapi itukan kalau, belum pasti
loh ya
," ungkapnya.


Seperti diketahui, sekitar 50 persen dari total 50 anggota DPRD Kota Depok dikabarkan ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Depok untuk mendapat pinjaman uang.


Alasan mereka pun beragam dari mulai ingin buka usaha hingga untuk menutupi biaya kampanye saat pemilu legislatif lalu. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari dari fraksi Partai Gerindra.


"Alasannya ada beban biaya kampanye, ya mungkin ada juga yang ingin mengadakan sukuran dan lain sebagainya. Ada juga mungkin yang ingin usaha. Gadai SK sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu, itu salah satu terobosan dari pihak bank," kata Yeti pada
VIVAnews
.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya