Ini Jalur Masuk 4 WNA Terduga Teroris ke Indonesia

Teroris Turki
Sumber :
  • Capture Kabar Pagi - TvOne
VIVAnews
Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, Polri telah melacak jalur masuk empat terduga teroris berpaspor Turki ke Indonesia. Polisi bekerja sama dengan Imigrasi dan Interpol untuk mengetahui jalur masuk para terduga teroris itu.

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Empat teroris berpaspor Turki itu ditangkap Detasemen Khusus 88 saat akan masuk ke Poso, Sabtu pekan lalu.
Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya


"Mereka dari Turki ke Kamboja melalui laut. Dari Kamboja ke Thailand menggunakan jalur darat. Di Thailand dia menggunakan dokumen termasuk paspor," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 September 2014.


Dari hasil pelacakan, empat terduga teroris ini diduga membuat paspor Thailand dengan membayar US$1.000. Berbekal paspor Thailand itu, mereka masuk ke Kuala Lumpur dan menuju Indonesia lalu singgah di Bandung, Jawa Barat.


"Saat masuk Indonesia termonitor oleh Polri, dari situ kita mulai ikuti dia menggunakan pesawat menuju Makassar, dan di Makassar kita buntuti," ujarnya.


Selanjutnya terang Sutarman, polisi terus melakukan pelacakan hingga ke Palu. Di Palu, polisi memutuskan untuk melakukan razia di jalur perbatasan menuju Poso. "Akhirnya ditangkap pada hari Sabtu lalu," terang dia.


Mantan Kapolda Metro Jaya itu belum dapat memastikan apakah keempat terduga teroris berpaspor Turki ini masuk ke dalam jaringan ISIS atau teroris internasional lainnya. Begitu juga apakah kedatangan mereka ke Indonesia untuk membuka jaringan teroris baru.


"Masih diproses. Masih terlalu dini menyampaikan hal itu, yang jelas dia akan bergabung dengan kelompoknya Santoso di Poso," papar Sutarman.


Hingga saat ini, Polri lanjutntya, masih terus melakukan pemantauan berbagai jaringan teroris. Termasuk melakukan berbagai upaya pencegahan baik dengan Imigrasi maupun Interpol. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang diduga terkait dengan kelompok terorisme ke Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya