SBY: Banyak Kepala Daerah Berkinerja Buruk

Presiden SBY saat konferensi pers di Istana Merdeka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ingin segera memperbaiki Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Selama menjabat Presiden selama 10 tahun, SBY melihat memang banyak daerah yang maju, tetapi jauh lebih banyak jumlah daerah yang tertinggal.

Konsisten Mengomunikasikan Value Perusahaan, BRI Raih 6 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Bahkan ketertinggalan daerah-daerah itu, kata dia, jauh dari potensi dan peluang yang seharusnya dimiliki. "Salah satunya adalah karena tatanan, manajemen dalam pembangunan daerah," kata SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 September 2014.

Oleh karena permasalahan itulah, pemerintahan SBY ingin melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Pemda.

"Kalau ditanya mengapa UU Pemda diperlukan? Karena bahwa dalam praktiknya terjadi banyak tata laku pemerintahan tidak sejiwa dengan sistem negara kesatuan," kata SBY.

Selain itu, banyak peluang yang menurut SBY hilang. Terutama di sektor ekonomi, karena regulasi dan manajemen daerah yang tidak kondusif bagi investasi untuk membangun kesejahteraan di daerah.

Tak hanya itu, SBY melihat ada aspek yang lebih penting, yaitu banyaknya kepala daerah yang berkinerja buruk, tidak memiliki disiplin dan perilaku yang tidak baik. Sementara, belum ada aturan yang jelas untuk mengatasi permasalahan itu.

"Kalau pada tingkat politik daerah yang menjadi domain DPRD itu jadi jelas. Tetapi dalam rangka pengawasan terus terang belum tegas, belum jelas dan belum bisa menjawab semua permasalahan yang terjadi," kata dia.

Sebagai Presiden, SBY sering memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi. Tetapi dia tidak bisa melakukan apapun jika ada kepala daerah yang berkinerja buruk.

Jika ada yang berkinerja buruk, kewenangan presiden tidak ada. SBY mengaku hanya bisa memberhentikan sementara gubernur, wali kota jika ditetapkan sebagai terdakwa, lalu diberhentikan ketika ada keputusan tetap dari pengadilan.

"Apa harus menunggu menjadi terdakwa kalau saya harus memberhentikannya? Padahal kinerjanya buruk, pembangunan tidak ada," kata SBY.

Kata SBY, jika masalah itu dibiarkan, pembangunan di daerah tidak akan berjalan dengan baik. "Itulah yang kita lihat dalam sistem pemerintahan daerah," ujarnya.

Pemberian penghargaan dan hukuman terhadap kepala daerah yang berkinerja buruk, kata SBY, harusnya berjalan dengan seimbang. Jika ada kepala daerah yang tak bekerja dengan baik memang seharusnya mendapat hukuman.

"Ini baik karena pasti presiden dan pemerintah mendatang akan lebih berhasil lagi dalam menjalankan roda perintahan dan bisa menghasilkan yang lebih baik. Masalah yang saat ini terjadi pemerintahan saat ini jangan sampai terjadi di pemerintah mendatang," kata dia. (ita)

Ilustrasi sistem drone antimaling

10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

Mengunjungi lokasi baru di berbagai bagian dunia tentu merupakan pengalaman yang menggembirakan. Ada deretan kota paling berbahaya di dunia, ini wilayahnya

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024