KPK Kembali Periksa Mantan Staf Khusus Jero Wacik

I Ketut Wiryadinata Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, yang bernama I Ketut Wiryadinata, Rabu 17 September 2014.
Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Dia dipanggil untuk diminta keterangannya, terkait perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. "Diperiksa sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Ketut terlihat sudah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB. Ketut yang mengenakan kemeja batik itu, tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya itu. "Nanti saja," ujar dia.
Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ketut, setelah dipanggil pada 11 September 2014 lalu.

Ketut merupakan orang yang ikut dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK bersama Jero Wacik, sejak 3 September 2014. Dia diketahui merupakan teman dekat Wacik sejak kecil. Bahkan, Ketut sudah menjadi staf khusus Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, sejak Jero menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain Ketut, terkait perkara ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana serta Kasubag TU Sekjen ESDM, Asep Permana.

Seperti diketahui, mantan Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terkait memperbesar dana operasional menteri.

Dia dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHPidana. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya