Syariat Islam Jadi Penghalang Paedofil Beraksi di Aceh

Ilustrasi anak terintimidasi.
Sumber :
  • http://rudicahyo.com/

VIVAnews - Aturan syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh dinilai mampu mengantisipasi berkembangnya paedofilia di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

Pemerintah Aceh mengklaim, selama ini hampir tidak ditemukan kasus paedofil, terlebih melibatkan warga negara asing. Meski demikian, kekhawatiran terhadap hal itu tetap menjadi perhatian pemerintah.

"Kita jelas khawatir terhadap semua kejahatan, apalagi menyangkut soal anak-anak. Namun di Aceh hampir tidak ada kasus itu (Paedofil)," ujar Kepala Biro Humas Pemerintahan Aceh Murthalamuddin kepada VIVAnews, Rabu, 17 September 2014.

Penerapan syariat Islam di Aceh terang Murthala, memang secara tidak langsung membatasi interaksi antara orang asing dengan penduduk lokal, sehingga wajar bila kunjungan wisatawan dari negara lain ke Aceh juga sangat sedikit.

"Sehingga kemungkinan mereka berinteraksi dengan anak-anak sangat kecil," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Indonesia menjadi salah satu tujuan masuknya pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, paedofil. Informasi rahasia yang diterima otoritas Indonesia, jaringan paedofil internasional itu masuk ke Indonesia dari negara tetangga di tahun 2014 ini. (ita)

Baca juga:

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus



So Sweet! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Tepat di Momen Ulang Tahun
Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024