Istri Wacik Bantah Turut Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Menteri ESDM, Triesnawati Wacik
Sumber :
  • VIVAnews/Iwan Kurniawan
VIVAnews -
Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?
Istri mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Triesnawati Wacik, membantah turut menikmati uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Triesnawati juga membantah dugaan adanya aliran dana dari Wacik yang dipakai untuk keperluan pribadinya.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

"Engga ada," kata Triesnawati, usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 16 September 2014.
Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah


Triesnawati yang dipanggil sebagai saksi, menjalani pemeriksaan penyidik hampir selama 6 jam. Dia mengaku sudah memberikan keterangan yang diperlukan.


"Saya sudah menjawab semua pertanyaan KPK. Mudah-mudahan itu nanti berguna untuk pemeriksaan status hukum suami saya," ujarnya.


Meski demikian, dia enggan mengungkapkan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Saya rasa lebih baik ditanyakan ke KPK ya, karena bukan wewenang saya untuk mempublikasikan jawaban saya," terangnya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Jero Wacik. KPK pun menduga uang hasil pemerasan Jero itu turut dinikmati oleh orang lain.


"KPK temukan ada bukti uang itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.


Johan enggan mengungkapkan siapa orang lain yang turut menikmati uang yang dikumpulkan dalam dana operasional menteri itu, karena sudah terkait materi perkara. Menurut Johan, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait dugaan tersebut.


"Ke siapa, tentu akan ada saksi-saksi yang dipanggil dan sudah dipanggil untuk konfirmasi hal itu," ujar dia.


Mereka yang turut menikmati uang hasil pemerasan itu pun bisa dijerat pidana pencucian uang jika terbukti.


Sebelumnya,KPK menduga Jero mengumpulkan dana operasional menteri sebesar Rp9,9 miliar dalam periode 2011-2013 dengan cara tidak benar. Uang itu kemudian dia pakai untuk keperluan pribadi dan pencitraan. (ita)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya