Niat Menolong, Nenek Ini Malah Kehilangan Nyawa

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Maksud hati ingin membantu namun malah bertemu nahas. Winarti (42), warga Jalan Empu Gandring, Desa Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertemu ajal setelah dicekik lehernya oleh Saikhu (25) tetangga kontrakannya sendiri pada Senin 15 September 2014.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Setelah membunuh Winarti, Saikhu lantas merampas seluruh perhiasan yang menempel di tubuh korban dan dijual untuk membeli sepeda motor matic warna hitam idamannya.

"Saya membunuhnya karena sebal, istri saya sering dihina pemalas dan tidak bisa kerja," kata Saikhu di depan petugas Polres Malang Selasa 16 September 2014.

Menurut pria yang bekerja serabutan itu, Winarti sudah sering menghina istrinya selama lima bulan terakhir. Warga Desa Wringin Songo Kecamatan Tumpang ini mengontrak di sebelah rumah Winarti sejak lima bulan terakhi.

Di kontrakannya, Saikhu tinggal seorang diri. Istrinya tinggal di rumah orang tuanya di Desa Nogo Songo, Kecamatan Tumpang, karena sedang hamil usia tiga bulan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

"Istri saya tinggal dengan orang tuanya agar lebih aman dan sehat. Tapi Winarti masih sering menghina dia, istri saya tidak tahu," ucapnya.

Pada Senin pagi itu, Winarti sedang sarapan dengan suaminya, Ba’asyir. Saikhu lantas masuk ke rumah Winarti dan meminta tolong ibu rumah tangga itu untuk membetulkan rice cooker miliknya.

Winarti yang tidak berprasangka apapun segera bergegas mengikuti Saikhu pergi ke kontrakannya yang berjarak tak lebih dari satu meter dari rumahnya. Ketika Winarti sedang mencoba rice cooker, Saikhu tiba-tiba mencekik leher Winarti dari belakang.

Nenek dua orang cucu itu pun meronta mencoba menyelamatkan diri meskipun tidak berhasil. Setelah lima menit melawan Winarti pun lemas dan tewas di tangan Saikhu.

"Saya cekik dia dari belakang, pakai tali jemuran dari kamar mandi saya sekitar lima menit. Setelah itu saya ambil dua gelang dan satu kalung, beratnya 40 gram lebih," jelas Saikhu.

Jenasah Winarti segera diseret ke gudang di belakang rumah dengan menggunakan tali yang sama untuk menjerat lehernya. Tiga daun jendela berukuran panjang masing-masing satu meter segera ditelungkupkan di atas jenazah tersebut.

"Saya segera ke rumah Jupri untuk menebus motor menggunakan perhiasannya, tapi Jupri tak mau. Dia lantas mengantar saya menjual emas ke Pasar Tumpang," katanya.

Hasilnya, Saikhu mendapatkan Rp10,7 juta untuk seluruh perhiasan tersebut. Rp10 juta segera dibayar kepada Jupri untuk membeli Honda Beat hitam idamannya milik Jupri.

Namun tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tindakan Saikhu. Baa’syir yang curiga istrinya tak kunjung pulang segera mencari Winarti di kontrakan Saikhu.

Siang hari, Baa’syir melihat  Saikhu pulang kekontrakannya. Kesempatan itu tidak disia-siakan. Ba’asyir dan warga segera menerobos masuk kontrakannya sampai menemukan jenasah Winarti.

"Saikhu sempat diamuk massa sebelum berhasil diamankan petugas Polsek Tumpang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat Selasa 16 September 2014.

Saikhu dan Jupri berhasil diamankan di Polres Malang saat itu pula. Atas perbuatan sadisnya, polisi memberikan pasal berlapis bagi Saikhu dan Jupri.

"Saikhu kena pasal berlapis, KUHP 338, 340 dan 365 untuk pencurian dengan kekerasan. Sementara Jupri disangka ikut bekerjasama di tiga pasal itu karena meminjamkan sepeda dan menjual emas. Ancaman hukuman Saikhu bisa sampai penjara seumur hidup, unsur pembunuhan berencana terlihat," katanya.

Selain kedua tersangka, polisi menyita uang tunai sejumlah Rp10,7 juta, sebuah motor matic honda Beat, sebuah rice cooker penanak nasi, tali tampar warna biru, dua buah daun jendela dan perhiasan milik korban sebagai barang bukti.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024