"Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun, 30 Juta Anak Tak Bisa Sekolah"

Wakil Ketua KPK Zulkarnain
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
Hasil Liga 1: Persib Ditahan Imbang Bhayangkara FC, 5 Gol Striker Persik
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi dengan lima kementerian dan lembaga terkait pengawasan untuk mencegah korupsi pada sektor pendidikan.

Alasan Sedan Listrik BMW i5 Belum Memiliki Harga

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan bahwa kini masih banyak masalah yang menyangkut dana pendidikan. Dana untuk sektor itu yang dianggarkan pemerintah dari APBN diketahui cukup besar, yakni mencapai 20 persen.
Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan


"Negara telah menganggarkan sebesar 20 persen bagi dana pendidikan, atau setara dengan Rp368 triliun rupiah pada 2014, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp130 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp238 triliun," tutur Zulkarnain, di Jakarta, Selasa, 2 September 2014.


Meski anggaran besar, terdapat fakta yang menunjukkan bahwa 30 juta anak masih tidak bisa sekolah. Belum lagi masalah infrastruktur pendidikan yang rusak.


"Serta 296 kasus korupsi dana pendidikan yang terungkap pada 2003-2013 yang menyeret 479 tersangka, sehingga merugikan negara senilai Rp619 miliar," kata Zulkarnain.


Dari hasil audit BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, dan Kemenag atas tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2010-2013, terlihat masih terjadi penyimpangan. KPK juga menemukan praktik gratifikasi terkait TPG yang melibatkan para guru dan oknum Dinas Pendidikan.


“KPK menghitung, nilai gratifikasi pada suatu kabupaten lebih dari Rp1,3 miliar per triwulan. Diduga peristiwa ini juga terjadi di seluruh kabupaten/kota dan skema dana pendidikan lainnya," Zulkarnain menambahkan.


Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengatakan, fungsi pengawasan belum maksimal, sehingga masih terdapat penyimpangan. "Contoh, dana BOS, banyak kepala sekolah dan dinas yang jadi tersangka dan
inkracht
. Temuan dari LSM, BOS tidak akuntabel, transparan dan proaktif.”


Selain itu, banyak dana yang seharusnya digunakan untuk dana pembangunan pendidikan malah masih disimpan oleh Pemerintah Daerah, karena kurangnya pengawasan. "Banyak sekolah rusak, banyak anak akrobat naik jembatan satu tali, padahal anggaran pendidikan ratusan triliun," ujarnya.


Menurut Haryono, hal-hal tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian. "Rencananya KPK akan sampaikan laporan tertulis ke Presiden untuk dapat perhatian jangan sampai anggaran besar tidak sampai ke sekolah, siswa, guru tapi ke mana-mana," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya