Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah Digagalkan Bea Cukai Belawan

Ilustrasi kapal manusia perahu
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews
Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
- Upaya penyelundupan 13 ton bawang merah dari Malaysia digagalkan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 2 September 2014. Bawang merah itu diangkut menggunakan satu kapal motor asal Portklang, Malaysia.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Dari kapal motor yang sama, petugas juga menemukan ratusan karung pakaian bekas dan tekstil yang diduga akan dijual di daerah Sumatera Utara. Enam awak kapal telah diamankan.
Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya


Kapal motor tersebut ditangkap di perairan Percut Sei Tuan atau di muara sungai, yang biasanya hanya dimasuki perahu-perahu kecil. Saat digeledah, ditemukan 1.300 karung ukuran 10 kilogram berisi bawang merah, 153 karung pakaian bekas, dan 1.400 rol tekstil tanpa dokumen resmi.


Untuk menghindari massa yang sering menghadang petugas saat melakukan penangkapan kapal yang membawa barang seludupan, kapal motor berbobot 25 gt tersebut langsung ditarik ke dermaga Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan.


Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Lupi Hartono, mengatakan, barang-barang seludupan yang berhasil diamankan petugas itu kini disimpan di gudang Bea dan Cukai Belawan. Enam awak kapal masih menjalani pemeriksaan dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan.


ANTV/Ardiansyah dan Joko Irawan
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya