KPK Sinyalir Modus Pemerasan di Kasus Korupsi ESDM

Jero Wacik
Sumber :
  • ANTARA/ Rosa Panggabean
VIVAnews
Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot
- Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 sampai dengan 2013. Diduga, Menteri ESDM Jero Wacik ikut terlibat di dalamnya.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Ketua KPK Abraham Samad, Selasa 2 September 2014, mengatakan bahwa KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil gelar perkara terkait penyelidikan tersebut.
KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates


"Itu belum yah, nanti akan kita naikkan mungkin, kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, itu berupa penerimaan. Penerimaan yang dikategorikan pemerasan," kata Abraham Samad, di Jakarta.


Abraham sendiri masih enggan menjelaskan mengenai detail penyelidikan itu. Menurut Abraham, penyidik masih terus mematangkan semua prosesnya. "Belum tau persis, tapi dalam waktu dekat lihat saja perkembangannya," imbuh dia.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM. "Sudah ada expose [paparan] terhadap kasus JW [Jero Wacik]," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.


Apakah KPK segera menaikkan status Jero Wacik menjadi tersangka, Bambang menjawab diplomatis dengan mengatakan bahwa gelar perkara memang sudah dilakukan. Dia menjanjikan pengumuman hasil gelar perkara akan segera diumumkan.


"Selambat-lambatnya akhir minggu ini. Yang bisa dikonfirmasi hanya jadwal pengumuman hasil ekspose saja dulu," ujar Bambang.


Terkait penyelidikan kasus ini, sejumlah orang sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Antara lain, Jero Wacik dan istrinya, Triesnawati. Selain itu, Daniel Sparringa yang merupakan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang Komunikasi Politik.


Penyelidikan dugaan penyimpangan dana di kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013 ini merupakan pengembangan kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dan suap yang menyeret mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya