- ANTARA/Andika Wahyu
Hal tersebut diungkapkan oleh Wayan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan Akil Mochtar.
Wayan yang dipanggil sebagai saksi, dicecar penyidik mengenai kedekatannya dengan Muhtar. "Ditanya kenal engga sama Muhtar Ependy, engga kenal. Pernah ketemu engga, engga pernah, udah begitu saja," kata Wayan di Gedung KPK, Selasa 2 September 2014.
Wayan mengaku tidak mengetahui dasar pemanggilannya terkait Muhtar Ependy, lantaran dia membantah kenal dengan Muhtar. Dia membantah pernah berhubungan bisnis ataupun pernah mengurus sengketa gugatan pilkada di MK.
"Engga ada, engga pernah ngurusin," ujar Wayan.
Wayan Koster sebelumnya pernah beberapa kali diperiksa dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Politikus PDIP itu juga pernah disebut dalam surat dakwaan Angelina Sondakh yang terjerat kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Koster ikut menerima uang dari Permai Grup milik M Nazaruddin sebesar Rp5 miliar plus jutaan dolar AS.