- Reuters
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Tjatur Sapto Edy, mengatakan peristiwa penangkapan dua perwira Polri di Bandara Kuching, Malaysia sangat memalukan.
Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap tertangkap tangan Polis Diraja Malaysia, Sabtu 30 Agustus 2014, karena membawa narkoba.
"Peningkatan pengawasan Irwasum (inspektur pengawas umum) terhadap anggota di lapangan sangat mendesak, dan kasus ini sangat memalukan," ujar Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 September 2014.
Meski harus menunggu proses klarifikasi, Ketua Fraksi Partai Amanat Itu mendukung agar kedua perwira Polri itu dihukum seberat-beratnya. "Mereka harus diklarifikasi, dengan didampingi tim penasihat hukum untuk memastikan tidak ada penzaliman," tuturnya.
Dengan adanya peristiwa ini, kata Tjatur, pengawasan terhadap anggota Polri, terutama di daerah perbatasan harus ditingkatkan. Agar, mereka tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum.
"Tetapi ini tidak hanya untuk Polri saja, tetapi aparat hukum lainnya. Sebab, iming-iming di sana (perbatasan) gangguannya sangat kuat sekali," ungkap dia.
Dua perwira itu yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap. Mereka tertangkap tangan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, karena membawa narkoba.
Informasi yang dihimpun barang bukti narkoba yang dibawa dua perwira itu adalah sabu-sabu seberat 6 kilogram. [Baca selengkapnya ]
Baca juga:
(asp)