Saksi: Rumah Anas Pemberian Pengusaha Ayung

Anas Urbaningrum Mendengarkan Keterangan Saksi ahli
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu
- Rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut-sebut merupakan pemberian dari seorang pengusaha bernama Tan Hary Tantono alias Ayung. Ayung yang telah meninggal dunia itu merupakan mantan bos PT Sanex Steel.

Usai Menlu Cina, Eks PM Inggris Tony Blair Datangi Istana Temui Jokowi

Hal itu diungkapkan oleh saksi Carrel Ticualu saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 1 September 2014 malam.
Timnas Indonesia U-23 Pasti Raih Hasil Bagus, Main 9 Orang Saja Bisa Repotkan Qatar


Carrel mengatakan pemberian rumah itu dilakukan saat dia dan Ayung mengunjungi kediaman Anas, usai Kongres Demokrat pada tahun 2010. Menurut Carrel, pada saat itu ada syukuran di kediaman Anas.


"Dia saya ajak ke tempat Mas Anas. Di situ dia nyatakan ke saya 'Kok Ketum rumahnya kecil, tamu banyak. Kalau Mas Anas mau, saya belikan rumah di depannya. Kaya
gitu
baru ketua umum'," kata Carrel.


Menurut Carrel, Ayung kemudian menyuruhnya untuk memilihkan rumah yang tidak jauh dari rumah Anas sebelumnya, namun yang lebih luas. Pada saat itu, diperkirakan harga rumah sekitar Rp5 miliar. "Harganya saat itu Rp5 miliar. Buat Ayung uang segitu kecil," ujarnya.


Carrel mengatakan uang sejumlah Rp5 miliar itu diberikan secara tunai dengan pembayaran sebanyak 4 kali. Uang diantarkan langsung, kadang oleh Carrel seorang diri atau berdua dengan Ayung.


"Pertama berdua (Ayung dan Carrel), kedua, saya yang antar. Ketiga juga saya, keempat sama Ayung lagi," katanya.


Anas sendiri sempat memastikan kepada Carrel apakah rumah itu bukan pemberian dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Saya
gak
tahu. Karena saya
gak
tahu Nazar juga
ngasih-ngasih gitu
," kata Carrel.


Menurut Anas, dia sengaja menanyakan hal itu karena rumah itu disebut-sebut dibeli Nazaruddin menggunakan uang yang tersisa dari Kongres Partai Demokrat di Bandung.


"Kenapa saya tanyakan itu, karena rumah itu disita, didakwa sebagai TPPU, katanya rumah itu dibeli dari Nazar dan sisa uang di kongres. Kenapa saya tanyakan ke saksi karena saudara saksi fakta dari awal. Sehingga jelas duduk perkara dari rumah itu," kata Anas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya