Pengacara Anas Akan Hadirkan Yusril di Persidangan

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana
- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra,  dijadwalkan hadir sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta pencucian uang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pengacara Anas, Firman Wijaya, menilai keterangan Yusril dalam persidangan kliennya dinilai penting. Karena itu, dia meminta majelis hakim mengatur jadwal untuk menghadirkan Yusril.
Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim


"Kalau berkenan kami mengajukan ahli. Tetapi memang kami sepakat ingin mengoptimalkan waktu. Hari Rabu dilakukan pemeriksaan ahli karena malamnya Yusril berangkat ke Tokyo," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 1 September 2014 malam.


Awalnya majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi, mengatakan permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena para hakim anggota ada jadwal sidang lain pada hari itu.


Namun karena pengacara Anas tetap bersikukuh dan keterangan Yusril dinilai penting, akhirnya majelis hakim memberikan kesempatan. "Ahli Yusril kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore," ujarnya.


Haswandi menjelaskan keputusan itu bukanlah bentuk keberpihakan majelis hakim pada terdakwa. Namun untuk memberikan rasa keadilan.


"Dengan petimbangan kami, majelis hakim tidak boleh memihak. Kalau penuntut umum sekian bulan sudah menghadirkan saksi, karena (ahli) ada pertemuan rasanya cukup adil kalau kami beri kesempatan. Jadi bukan karena keberpihakan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya