Model Foto Syur PNS Bandung Merasa Dipermalukan

Model foto syur berseragam PNS Kota Bandung keluar dari ruang pemeriksaan.
Sumber :
  • Ari Syahril Ramadhan/Bandung
VIVAnews
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu
- Seorang perempuan berinisial R yang menjadi model foto syur berseragam pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Bandung diperiksa Polisi selama lima jam pada Senin, 1 September 2014.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung itu, R didampingi seorang penasihat hukum. Katanya, R sempat beberapa kali menangis.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit


“Mungkin karena kekesalan. Dia cerita bahwa dia merasa dipermalukan sebagai korban. Sekarang masih syok," ujar Yadi, kuasa hukum R, kepada wartawan seusai pemeriksaan terhadap kliennya.


R datang ke Markas Polrestabes Bandung atas dasar inisiatif sendiri. Ia datang pada pukul 16.00 dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 21.00. Yadi mengatakan, kliennya bersikap kooperatif saat memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara, R diperiksa sebagai saksi.


Saat datang maupun setelah menjalani pemeriksaan, R tidak mau meladeni pertanyaan wartawan. Menurut Yadi, kondisi R yang masih dalam keadaan syok.


Namun, kata Yadi, R dalam waktu dekat akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung di depan awak media. Termasuk permintaan maaf pada Pemerintah Kota Bandung dan korps PNS yang telah tercemar namanya. “Secara resmi menunggu mentalnya, R sendiri belum siap. Yang kedua menunggu penyidikan dulu," kata Yadi.


Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, menyambut baik inisiatif R untuk datang ke kantornya. Polisi sebelumnya sudah berencana memanggil R pada Rabu, 3 September 2014.


"Tapi,
alhamdulillah
, yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri datang bersama kuasa hukumnya. Makanya, tadi sore kita langsung lakukan upaya pemeriksaan," ujar Nugroho.


Selama pemeriksaan lima jam, ada sebelas pokok pertanyaan yang diajukan pada R. Semua berkaitan dengan kronologi pengambilan gambar hingga foto tersebut diunggah di situs porno milik S, yang kini telah berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.


Ari Syahril Ramadhan/Bandung
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya